Tidak Ada Kewenangan, Ormas Tidak Boleh Bebas Masuk Dapur SPPG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 11 Februari 2026, 18:18 WIB
Tidak Ada Kewenangan, Ormas Tidak Boleh Bebas Masuk Dapur SPPG
Aksi Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan sidak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pusakasari, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Aksi Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan sidak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pusakasari, Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Aksi sekelompok orang yang dipimpin Ahmad Yazdi Rumi disorot karena mereka leluasa memasuki dapur MBG tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). 

Dalam tayangan di media sosial Tiktok tampak Ahmad Yazdi Rumi dan kelompoknya menyidak dapur MBG disaat para pekerja tengah sibuk memasak dan menyiapkan Makanan MBG yang akan dibagikan ke siswa siswa sekolah. 

Terkait dengan aksi ini, Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik IDP-LP mengatakan bahwa evaluasi dan monitoring itu harus jelas siapa yang punya kewenangan di dalam konteks operasional SPPG.

Masih kata Riko, dalam melakukan pengawasan tentunya masyarakat ada batasan apakah mendapat ijin atau tidak dari pihak BGN. Selain itu, dalam melakukan pengawasan pihak-pihak yang ditunjuk secara resmi juga mengenakan APD dan tidak sembarangan masuk. 

"Kalau pengawas yang ditunjuk kan jelas ada izin menggunakan APD yang memang sudah menjadi peraturan. Kalau sembarangan sangat berbahaya apalagi makanan yang akan disajikan ke Siswa siswa itu harus higienis," kata Riko dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Februari 2026.

Terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Naniek S. Deyang mengatakan bahwa untuk melakukan pengawasan hanya pihak dari pemerintahan saja dan di luar itu dilarang masuk apalagi melakukan sidak. 

"Tidak boleh ormas apapun masuk dapur, yang boleh masuk hanya orang pemerintahan, ini sesuai dengan yang ada dalam Keppres 28/2025, ada 17 kementerian dan lembaga yang diizinkan masuk dapur," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA