"Betul pasutri berinisial IH dan SR sudah ditangkap," kata Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi redaksi, sesaat lalu (Kamis, 13/11).
Menurut Dedi, kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap di wilayah Cipayung, Kota Depok.
Dengan demikian, total sudah ada empat pelaku pengeroyokan yang tertangkap. Yakni AP, HP alias E, IH dan SR.
Sementara satu terduga pelaku masih buron yakni berinisial D.
Dalam pencarian ini, kepolisian mengimbau pelaku menyerahkan diri.
"Total lima. Tinggal satu DPO," demikian Dedi.
Dua anggota TNI dikeroyok sekelompok orang di kawasan Cibubur pada Senin (10/12) lalu.
Buntut pengeroyokan ini berbuah pada aksi pengerusakan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
[rus]
BERITA TERKAIT: