Pasutri Ditangkap, DPO Pengeroyok Anggota TNI Tinggal Satu Orang Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Kamis, 13 Desember 2018, 17:27 WIB
Pasutri Ditangkap, DPO Pengeroyok Anggota TNI Tinggal Satu Orang Lagi
IH dan SR/Net
rmol news logo . Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang sempat menjadi buron pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Betul pasutri berinisial IH dan SR sudah ditangkap," kata Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi redaksi, sesaat lalu (Kamis, 13/11).

Menurut Dedi, kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap di wilayah Cipayung, Kota Depok.

Dengan demikian, total sudah ada empat pelaku pengeroyokan yang tertangkap. Yakni AP, HP alias E, IH dan SR.

Sementara satu terduga pelaku masih buron yakni berinisial D.

Dalam pencarian ini, kepolisian mengimbau pelaku menyerahkan diri.

"Total lima. Tinggal satu DPO," demikian Dedi.

Dua anggota TNI dikeroyok sekelompok orang di kawasan Cibubur pada Senin (10/12) lalu.

Buntut pengeroyokan ini berbuah pada aksi pengerusakan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA