Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada aktivitas penerbangan. Sebaran abu vulkanik membuat sejumlah bandara masih ditutup sementara.
Menurut Purbaya, penanganan bencana mendapat perlakuan khusus dalam penganggaran negara. Sebab, dana tersebut diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
"Akan ada (tambahan), kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau minta, kita lihat. Jadi kalau untuk bencana, treatment-nya beda, itu bukan untuk foya-foya, untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 7 September 2026.
Purbaya mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kini belum mengajukan tambahan anggaran. BNPB, kata Purbaya saat ini masih memiliki dana siap pakai hampir Rp1 triliun untuk penanganan bencana.
"Dia punya hampir Rp1 triliun kan yang ready. Terus ditambah lagi nanti dengan kalau ada permintaan, ya kita tambah," jelasnya.
Purbaya memastikan pemerintah tidak menetapkan batas maksimal khusus untuk anggaran penanganan bencana. Besaran dana akan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan penanganan di lapangan.
"Enggak ada untuk bencana, apalagi bencana besarnya. Mudah-mudahan enggak ada bencana lagi, ya. Kita siapkan uang cukup," beber Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk BNPB sebagai dana antisipasi penanganan bencana selama satu tahun.
Dana tersebut dapat digunakan terlebih dahulu ketika terjadi bencana. Apabila kebutuhan penanganan melebihi anggaran yang tersedia, pemerintah dapat menambah pendanaan melalui mekanisme yang berlaku.
"BNPB itu biasanya kita siapin Rp5 triliun untuk jaga-jaga bencana setahun. Nanti kalau kurang ditambah lagi. Karena ini kan bencana beda hitungannya," sebut Purbaya di kompleks Kementerian Keuangan, Jumat 28 Agustus 2026 lalu.
Namun, Purbaya menjelaskan anggaran Rp5 triliun tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan rekonstruksi pascabencana, seperti pembangunan kembali bangunan yang mengalami kerusakan.
Untuk kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran tersendiri. Purbaya mencontohkan pemerintah menyediakan sekitar Rp101 triliun untuk penanganan dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sebagai informasi, pagu anggaran BNPB dalam APBN 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp491 miliar. Anggaran tersebut kemudian mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp1,05 triliun.
BERITA TERKAIT: