Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat, nelayan, maupun wisatawan agar tidak memasuki zona bahaya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Seluruh pihak diimbau mematuhi batas radius aman yang telah ditetapkan otoritas terkait.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman," tegas Kombes Yuni, Minggu, 6 September 2026.
Patroli gabungan melibatkan personel Ditpolair Polda Lampung, BKSDA, Satpolair, Sie Humas, hingga Sie Dokkes Polres Lampung Selatan. Petugas memfokuskan penyisiran untuk mengosongkan area dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Dalam patroli laut tersebut, petugas sempat mendapati sejumlah nelayan yang nekat menjaring ikan di dalam zona terlarang. Petugas langsung memberikan teguran keras serta menginstruksikan mereka untuk segera menjauh.
Tak hanya nelayan, pengawasan ketat juga menyasar kapal pelesir. Petugas sempat mendeteksi sebuah
speed boat fiber berwarna putih yang mencoba mendekati kawasan vulkanik. Kapal tersebut langsung tancap gas berbalik arah menuju perairan Banten saat dihampiri petugas.
Guna mempertegas larangan, personel gabungan memasang spanduk imbauan di area strategis serta membagikan masker gratis kepada warga dan wisatawan di Pulau Sebesi.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih terus berlangsung. Bahkan, sempat teramati fenomena
lava fountain atau air mancur lava yang disertai suara gemuruh kuat.
"Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: