Tidak Melapor, Amien Rais Hanya Beri Wejangan Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 30 Oktober 2018, 00:58 WIB
Tidak Melapor, Amien Rais Hanya Beri Wejangan Ke KPK
Amien Rais/Net
rmol news logo Tidak ada satupun laporan yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat bertandang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (29/10).

Amein datang bersama Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono dan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan (FMPPHK) Marwan Batubara.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa kedatangan ketiganya memang bukan untuk melaporkan suatu kasus.

"Sebenarnya tidak ada pelaporan, karena tidak ada registrasi pelaporan masyarakat," ujarnya.

Febri menjelaskan bahwa Amien hanya menyampaikan wejangan kepada KPK agar berimbang dalam melakukan proses hukum dan tidak melindungi koruptor yang berlindung di balik pemerintahan.

“(Tapi) lihat data dari kasus anggota DPR anggota DPRD ataupun kepala daerah, KPK tidak melihat dari partai mana. Sepanjang buktinya cukup maka pelaku korupsi akan diproses," jelasnya.

Dia menegaskan juga bahwa kinerja KPK berdasarkan jalur hukum perundang-undangan dan tidak ada pihak manapun yang dapat melakukan intervensi.

"KPK tidak akan bisa diintervensi dalam penanganan perkara," demikian Febri. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA