Mulyono dan Barbuk Rp1,9 Miliar Turut Diamankan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Juni 2026, 22:35 WIB
Mulyono dan Barbuk Rp1,9 Miliar Turut Diamankan KPK
Barang bukti uang tunai yang diamankan KPK saat OTT Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Barang bukti senilai Rp1,9 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang.

"Pada rangkaian peristiwa tertangkap ini, tim KPK mengamankan total sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.

Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, yakni Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Mulyono (MYN) selaku swasta, Angga (AG) selaku swasta, dan Rusdi Hairullah (RSH) selaku pihak lainnya.

Sedangkan lima orang lainnya ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Angga (ANG) selaku ajudan Bupati, Adi Parlindungan (AP) selaku swasta, Radiansyah (RD) selaku swasta, dan Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan Edison.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah hingga mata uang asing, sejumlah saldo dalam rekening, serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dengan total kurang lebih Rp1,9 miliar," terang Taufik.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai yang diamankan dari tas ransel Abi sebesar Rp323 juta, uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah Abi sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar AS, 2.260 Riyal Saudi, serta saldo dalam rekening dari beberapa akun sebesar Rp1,47 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 4 orang di antaranya sebagai tersangka, yakni Edison, Abi, Adi, dan Cory.

Keempat tersangka dimaksud langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA