Keterangan dari pihak Solmet dibutuhkan penyidik untuk menindaklanjuti pelaporan terhadap Fahri Hamzah yang diduga telah menghasut masa pendemo 4 November (411) lalu.
"Benar, Solmet dipanggil sebagai saksi pelapor," ujar Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah dilaporkan atas dugaan penghasutan massa Aksi Bela Islam II agar menduduki gedung DPR RI, menjatuhkan pemerintah yang sah, dan memfitnah Presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, Fahri juga diduga telah membohongi massa pendemo dengan mengatakan bahwa pendiri NKRI hanya ulama Islam.
"Padahal banyak pejuang Kristen, Budha, Katolik dan Hindu sebagai Pahlawan bangsa yang sudah mengorbankan darah dan nyawanya untuk NKRI," papar Sylver.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah anggota Solmet masih menantikan kehadiran Sylver yang masih dalam perjalanan menuju PMJ.
"Saya masih di perjalanan menuju Polda," demikian Sylver.
[wid]
BERITA TERKAIT: