Desakan ini disampaikan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dalam aksi demonstrasi Jilid III di depan gedung BPK RI Jakarta.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan pemeriksaan yang terbuka kepada publik," kata perwakilan KAPAK, Al Maun, Senin, 8 Juni 2026.
KAPAK mengklaim memegang data terkait dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kalla Group yang angkanya mencapai Rp30,3 triliun.
Data-data ini pun telah diberikan kepada perwakilan BPK. Dalam aksi tersebut, massa menuntut perkembangan terkini atas laporan yang sebelumnya dilayangkan.
"BPK harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen," tambah Al Maun.
Sementara itu, Humas Biro Humas BPK, Eko Gemini Pranata menyebut laporan KAPAK telah diteruskan ke unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan.
"Saat ini telah diteruskan kepada tim pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut sesuai kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Eko.
Sebelumnya Jusuf Kalla sudah memberikan klarifikasi soal dugaan dugaan kredit macet perusahaannya mencapai Rp30 triliun. Jusuf Kalla menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya.
"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu, 18 April 2026.
BERITA TERKAIT: