MA Putuskan Dua Hakim Konstitusi Pengganti Fadlil Sumadi dan M. Alim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Desember 2014, 16:01 WIB
MA Putuskan Dua Hakim Konstitusi Pengganti Fadlil Sumadi dan M. Alim
ilustrasi/net
rmol news logo Mahkamah Agung (MA) memutuskan Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul sebagai hakim konstitusi periode 2015-2020. Keduanya terpilih berdasarkan hasil penilaian profil assessment (penilaian) dan wawancara terhadap sembilan Calon Hakim Konstitusi dari unsur MA.

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim Konstitusi diketuai oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, H. Suwardi.

"Rapat Panitia Seleksi pada hari Selasa (2/12) telah memutuskan peserta yang lulus dan diusulkan sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI," bunyi surat putusan Pansel Penerimaan Hakim Konstitusi yang dikutip di laman resmi MA, Rabu (3/12).

Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul akan menggantikan hakim konstitusi dari unsur MA Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya habis dan M Alim yang memasuki masa pensiun.

Dr. Suhartoyo, SH, MH. saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Sedangkan Dr. Manahan MP. Sitompul, SH, MH menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Dalam seleksi calon hakim konstitusi ini, Ahmad Fadlil Sumadi juga mendftarkan diri kembali dan mengikuti penilaian profil assessment dan wawancara. Namun, Pansel menyatakan Ahmad Fadlil Sumadi tidak lulus. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA