Personel Brimob mengamankan lokasi penggeledahan bekas restoran Prancis milik Jampidsus Febrie Adriansyah, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah restoran Prancis de' CLAN Signature dan Poin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu sore 8 Juli 2026.
Rumah makan itu merupakan bekas restoran Prancis milik Jampidsus Febrie Adriansyah, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan
Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi batu bara yang menyebabkan blackout listrik PLN dan juga beberapa kasus lainnya.
Pantauan di lapangan, Personel Brimob Polda Metro Jaya lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di setiap sudut.
Bahkan keberadaan mereka juga menarik perhatian dari pengguna jalan.
Sementara itu, mobil berpelat Mabes TNI, Mobil Kejaksaan, dan pelat dinas lainnya terparkir di halaman depan kafe.
Kurang lebih 2 jam semenjak wartawan
RMOL tiba di lokasi, para petugas masih berjaga di kafe.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: