Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 09 Juli 2026, 12:07 WIB
Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa
Ilustrasi korupsi. (Foto: RMOL)
rmol news logo Penggeledahan bekas restoran milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendapat sorotan publik.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.

Pada hari yang sama, rumah Febrie Adriansyah juga dilaporkan dijaga ketat oleh puluhan personel TNI usai penggeledahan berlangsung.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada simbol penegakan hukum semata. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

"Korupsi bukan lagi penyakit yang menyerang dari luar. Ia telah merayap ke jantung sistem peradilan itu sendiri. Aparat penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, rentan menjadi bagian dalam praktik rasuah," kata Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 9 Juli 2026.

Didik mengingatkan, jika aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari praktik korupsi, maka dampaknya akan sangat besar terhadap eksistensi negara hukum.

"Ironis jika dibalik seragam atau toga yang suci, tetapi di baliknya bersembunyi koruptor kelas kakap yang menghancurkan kepercayaan publik. Jangan sampai terjadi, karena ini bisa tumbuh menjafi pola sistemik yang menggerogoti fondasi negara hukum," tegasnya.

Menurut Didik, kerusakan yang ditimbulkan akan meluas, mulai dari menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum hingga terganggunya iklim investasi akibat ketidakpastian hukum.

"Ketika penegak hukum korup, keadilan mati. Masyarakat kehilangan kepercayaan, kasus besar mandek, sementara rakyat kecil dihukum berat. Yang paling parah, norma moral bangsa rusak, korupsi bisa menjadi biasa dan bagian dari pekerjaan," ujarnya.

Karena itu, Didik menegaskan reformasi di tubuh aparat penegak hukum bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan.

"Koruptor di balik baju penegak hukum adalah pengkhianat terbesar bangsa. Mereka bukan hanya mencuri uang, tapi mencuri harapan rakyat akan keadilan. Sudah saatnya kita robek kedok itu dengan tegas. Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan jika Indonesia ingin maju sebagai negara hukum yang sejati," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA