Rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juli 2026 itu mengagendakan pembahasan kinerja perbankan sepanjang Semester I 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengatakan rapat sengaja digelar tertutup karena masih membahas isu yang berkaitan dengan likuiditas perbankan.
"Karena kita masih membicarakan soal likuiditas," kata Misbakhun saat membuka rapat.
Ini menjadi rapat tertutup kedua yang digelar Komisi XI dalam sepekan. Sebelumnya, Senin, 6 Juli 2026, Komisi XI juga menggelar rapat tertutup dengan jajaran direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Belakangan terungkap, rapat tersebut membahas penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan. Salah satu isu yang mengemuka ialah usulan Himbara agar masa penempatan dana SAL diperpanjang sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk penyaluran kredit, terutama kepada pelaku usaha dan UMKM.
Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, sebelumnya menjelaskan rapat dengan Himbara dilakukan tertutup karena memuat data yang dinilai sensitif dan berpotensi memengaruhi pasar apabila dipublikasikan.
"Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi," ujar Fauzi, Selasa, 7 Juli 2026.

|
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: