Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Juli 2026, 12:15 WIB
Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono  Hari Ini Ditahan
Mantan Sekjen MPR, Maruf Cahyono. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Maruf Cahyono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR pada Rabu 9 Juli 2026.

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap MC selaku mantan Sekretaris Jenderal MPR. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menyebut, Maruf Cahyono sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.45 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, setelah diperiksa, Maruf Cahyono dikabarkan bakal langsung ditahan tim penyidik.

Sebelumnya, Maruf Cahyono sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 25 Juni 2026.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR, yakni Maruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR periode 2019-2021.

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025. Tersangka Maruf Cahyono diduga menerima gratifikasi mencapai Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA