Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, temuan barang bukti emas dan uang harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
"Kita berharap pengungkapan fakta ini bukan hanya soal mendapatkan bukti, tetapi juga dalam rangka mengungkap kebenaran," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia meminta tidak ada tindakan di luar koridor penegakan hukum yang dapat mengganggu penyidikan.
"Mari kita saling menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Mabes Polri," kata Nasir.
Seluruh perangkat alat negara, lanjut Nasir, juga harus menghormati proses ini dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar penegakan hukum itu sendiri.
"Biarkan berjalan," kata Nasir.
Nasir menilai langkah Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali meminta aparat penegak hukum memaksimalkan pemberantasan korupsi.
"Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK sama-sama ingin menjalankan amanah undang-undang dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi," pungkas Nasir.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: