Fiji Tetapkan Status Darurat Nasional akibat Lonjakan Kasus HIV

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 17 September 2026, 15:24 WIB
Fiji Tetapkan Status Darurat Nasional akibat Lonjakan Kasus HIV
Representative Image (Foto: AI)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah Fiji menetapkan status darurat nasional menyusul lonjakan kasus HIV yang terjadi di negara kepulauan Pasifik tersebut. 

Pemerintah kini memperluas akses terhadap layanan tes, pengobatan, dan pencegahan HIV sebagai bagian dari respons terhadap krisis kesehatan tersebut.

Sekitar satu dari 60 orang dewasa di Fiji kini hidup dengan HIV. Angka itu meningkat dibandingkan lima tahun lalu, ketika sekitar satu dari 167 orang dewasa hidup dengan virus yang ditularkan melalui darah tersebut. 

Pada 2025 saja, tercatat 2.016 diagnosis baru HIV. 

Lonjakan kasus tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk penggunaan narkoba, hubungan seks tidak aman, berbagi jarum suntik, serta praktik yang dikenal sebagai "bluetoothing" atau "hotspotting". 

Praktik ini merujuk pada penggunaan darah orang yang telah terpengaruh narkoba untuk disuntikkan kepada pengguna lainnya, yang turut mendorong penyebaran HIV.

Sebagai bagian dari penanganan krisis, pemerintah Fiji akan memperkenalkan program penyediaan jarum dan alat suntik. 

Menteri Kesehatan Fiji Antonio Lalabalavu mengatakan Fiji sebenarnya telah memiliki persediaan jarum dan alat suntik yang cukup, namun diperlukan perubahan legislasi yang akan diajukan ke parlemen agar program tersebut dapat dijalankan.

Lalabalavu juga meminta masyarakat untuk tidak takut menjalani tes HIV.

"Tidak seorang pun boleh merasa malu, terancam, atau dikucilkan karena status HIV mereka. Stigma menjauhkan orang dari layanan yang justru dapat membantu mereka," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Kamis, 17 September 2026.

Data UNAIDS menunjukkan, dari sekitar 9.100 warga Fiji yang hidup dengan HIV pada 2025, hanya 39 persen yang mengetahui status HIV mereka dan 22 persen yang mengakses pengobatan antiretroviral. 

Angka akses pengobatan tersebut jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 78 persen.

Pemimpin satuan tugas penanganan HIV nasional Fiji Jason Mitchell memperkirakan upaya mengendalikan epidemi tersebut membutuhkan waktu lebih dari lima tahun.

"Ini adalah program jangka panjang, bukan sesuatu seperti Covid yang bisa diatasi dalam dua tahun. HIV sangat berbeda," kata dia.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA