Menurut pantauan
RMOL, Prabowo dan Erdogan tampak berdiri di depan meja dan kursi yang telah disiapkan untuk prosesi teken MoU.
Satu persatu menteri dari kedua negara dipanggil untuk menandatangani dokumen. Total ada 13 MoU yang berhasil ditandatangani selama pertemuan antara Prabowo dan Erdogan hari ini.
Hanya 10 dokumen yang penandatanganannya disaksikan oleh Prabowo dan Erdogan yakni sebagai berikut.
1. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Turki tentang Kerja Sama di Bidang Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan.
2. Memorandum Kerja Sama Antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turki di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi
4. Perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran
5. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki tentang Kerja Sama Strategis di Bidang Industri Pertahanan
6. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang Peningkatan Kerja Sama sama di Bidang Perdagangan
7. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pertanian
8. Surat Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Indonesia dan Turki tentang Promosi dan Fasilitasi Investasi
9. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Turki tentang Pembentukan Komite Bersama untuk Kerja Sama Industri.
10. Perjanjian Joint Venture Antara Republikorp dan Baykar Untuk Pembuatan Pabrik Drone Di Indonesia.
Sementara tiga kesepakatan yang diteken di belakang layar yakni Protokol Kerja Sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi, Nota Kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan, dan Perjanjian Kerja Sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
BERITA TERKAIT: