Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti keterbatasan jumlah Polisi Hutan (Polhut) dalam menjaga kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mencegah penjarahan liar maupun pembakaran hutan.
“Kalau tidak salah, untuk menjaga hutan kita yang puluhan juta hektar, kita hanya punya 7.000... hanya punya 4.500 Polisi Hutan. Menjaga puluhan juta, hanya ada 4.500 Polisi Hutan,” kata Prabowo
Karena itu, Prabowo menyampaikan rencana penambahan personel Polisi Hutan secara bertahap hingga mencapai 70.000 orang.
Menurutnya, penguatan jumlah personel diperlukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan yang begitu luas.
“Saya telah mengajukan APBN, kalau tidak salah, tambahan 4.500 Polisi Hutan menjadi 70.000 Polisi Hutan. Saya tidak tahu berapa tahun bisa tercapai,” ujar Prabowo.
Prabowo kemudian menyebut target penambahan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan alokasi anggaran yang disiapkan, jumlah Polisi Hutan ditargetkan mencapai sekitar 21.000 personel pada 2027.
“Oke, dari 70.000 baru bisa... bisa 21.000 tahun 2027. Berarti mungkin 3–4 tahun kita akan sampai 70.000,” jelasnya.
BERITA TERKAIT: