Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat terkait proses PAW tersebut.
“Ini dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan surat, ya. Dan kemudian nanti selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada aja,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin, 5 Oktober 2026.
Sarmuji kini menjabat Menteri Perindustrian, sementara Bambang Soesatyo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keduanya tidak dapat merangkap jabatan sebagai anggota DPR dengan jabatan baru tersebut.
“Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kan tidak boleh rangkap jabatan, ya, antara anggota DPR dengan jabatan-jabatan yang sekarang mereka amanah,” ujar Doli.
Untuk penggantinya, Golkar akan mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak berikutnya dari calon anggota legislatif pada daerah pemilihan masing-masing.
“Yang menggantikan adalah nama-nama yang kemarin memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota-anggota DPR yang terpilih,” kata Doli.
Di sisi lain, pergantian Sarmuji tidak hanya menyangkut kursi DPR. Posisi Ketua Fraksi Golkar DPR yang sebelumnya dipegang Sarmuji juga belum ditentukan.
Doli mengatakan, pembahasan mengenai pengganti Sarmuji sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR belum dilakukan. Keputusan tersebut masih menunggu DPP dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
“Belum. Saya kira nanti menunggu keputusan DPP, keputusan Ketua Umum lah. Nah, kita tunggu aja,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: