Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara penyerahan uang hasil penertiban dan penegakan hukum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kesediaan pelaku untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Lebih baik saudara membersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa, cepat-cepat lapor. Jadi saudara bisa menjadi justice collaborator,” kata Prabowo.
Prabowo kemudian menggambarkan mekanisme yang dapat dilakukan pelaku dengan mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.
Menurutnya, sikap kooperatif tersebut dapat menjadi hal yang meringankan dalam proses hukum, sekaligus membantu mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
“Bahwa dia sudah sadar, dia kerjasama, dia menjadi justice collaborator, dia kembalikan sebagian uang yang dikorupsi demi cinta dia kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Dan dia bersedia menunjukkan yang lain-lain,” tegasnya.
Prabowo menilai pengembalian aset hasil korupsi dan kerja sama dalam mengungkap jaringan yang terlibat dapat mempercepat pemulihan kerugian negara.
Dia juga mengingatkan pihak yang memilih menghambat upaya pemerintah melalui perlawanan dari dalam.
“Tapi kalau mau main-main taktik perlawanan diam-diam, deep state, pura-pura patuh tapi menghalangi, sabotase dari dalam, kita bukan bodoh,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan pemerintah selama ini telah berupaya menahan diri dan memberikan ruang untuk penyelesaian secara baik.
Namun, pemerintah kini tidak ingin terlalu banyak memberikan kompromi terhadap pihak yang tetap menghambat upaya pemberantasan korupsi.
“Saya menahan diri, saya memberi kesejukan. Tapi saya kira kita sudah dalam tahap sudah tidak mau lagi terlalu banyak kompromi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: