Berdasarkan pantauan
RMOL, Presiden Prabowo yang mengenakan baju safari berwarna krem dan peci hitam tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta sejumlah pejabat terkait.
Di lokasi acara, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang menggunung dan ditempatkan di sekitar mimbar.
Presiden kemudian duduk di kursi yang telah disediakan sebelum acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Penyerahan uang tersebut dilakukan Kejagung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dana senilai Rp13,2 triliun itu berasal dari sejumlah sumber, di antaranya penagihan denda administratif bidang kehutanan dan penerimaan dari penanganan perkara tindak pidana khusus.
Adapun total tersebut terdiri atas penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,475 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1,535 triliun, serta penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8,229 triliun.
Selain menyerahkan uang kepada negara, Satgas PKH juga telah menguasai kembali kawasan hutan. Dari sektor perkebunan, kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare (ha), sedangkan dari sektor pertambangan mencapai 14.633,79 ha.
Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH kembali menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 ha kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Dari jumlah tersebut, lahan seluas 140.762,02 ha diserahkan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, sementara 118.256,74 ha lainnya diserahkan untuk dilakukan reforestasi.
Selain itu, terdapat lahan seluas 211,95 ha yang turut diserahkan kepada Kemenhut.
BERITA TERKAIT: