Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hampir Satu Dekade Vakum, AS Kembali Lanjutkan Kerja Sama Informasi Radar Pesawat dengan Honduras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 26 Juli 2023, 09:41 WIB
Hampir Satu Dekade Vakum, AS Kembali Lanjutkan Kerja Sama Informasi Radar Pesawat dengan Honduras
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kerja sama berbagi informasi radar pesawat dengan Honduras yang sempat terhenti selama hampir satu dekade, akhirnya kembali dilanjutkan Amerika Serikat.

Kabar itu diungkap oleh Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Honduras, Wakil Laksamana Jose Fortin, dalam cuitannya pada Selasa (25/7).
 
Fortin memposting surat dari Kedutaan Besar AS di Honduras yang menunjukkan bahwa Washington memutuskan untuk melanjutkan kerja sama radar.

"Departemen Luar Negeri AS telah mencabut pembatasan dan mengizinkan pemerintah melanjutkan pertukaran data pelacakan udara real time dengan Honduras," ungkapnya, seperti dimuat Reuters.

Menteri Pertahanan Jose Manuel Zelaya dalam postingannya mengungkap alasan mengapa AS setuju untuk kembali bekerja sama.

"Honduras telah menunjukkan bahwa mereka dapat menggunakan prosedur keamanan yang memadai," cuit Zelaya.

Pada 2014, AS menangguhkan kerja sama informasi radar setelah Kongres Honduras mengesahkan undang-undang yang mengizinkan angkatan udaranya untuk menembak jatuh pesawat yang diduga mengangkut narkoba.

Sebelumnya pada 2012, AS mengecam Honduras karena menembak jatuh pesawat mereka yang dicurigai membawa narkoba di dalamnya.

Kemudian pada 2020, Honduras merevisi undang-undang tersebut. Sehingga pesawat tidak dapat ditembak jatuh karena ada indikasi bahwa ada orang yang tidak berpartisipasi dalam perdagangan obat-obatan terlarang.

Honduras dikenal sebagai negara transit yang kerap digunakan bandar narkoba menyelundupkan kokain dari Amerika Selatan ke Amerika Serikat. Tahun lalu, negara itu berhasil menyita 7.134 kilogram kokain. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA