Menurut data statistik yang dirilis Komisi Kesehatan dan Keluarga Berencana Beijing hari ini (Minggu, 7/9), dari 21.249 pasangan yang mengajukan kelahiran untuk anak kedua, 19.363 diantaranya telah diberi izin.
Hal ini karena tidak semua pasangan diperbolehkan memiliki anak kedua. Hanya yang salah satu orang tuanya adalah anak tunggal, baru diperbolehkan.
Xinhua melaporkan, dari sekitar 56 persen di antaranya adalah perempuan berusia antara 31-35 tahun. Bahkan, 537 wanita yang mengajukan berusia di atas 40.
Kebijakan ini dibuat saat negeri gingseng itu sedang menghadapi kurangnya pekerja di usia muda dan banyaknya populasi lansia.
Ahli demografi mengatakan, pelonggaran kebijakan itu akan membantu mempromosikan pertumbuhan penduduk agar seimbang.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: