Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku merasa kesal karena dicuekin saat mengobrol.
"Saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir, sambil ngobrol terkait pekerjaan, namun dalam obrolan tersangka merasa tersinggung karena korban bersikap acuh ke tersangka," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.
Ditambah, lanjut Wira, pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi berniat untuk mencuri motor korban.
"Tersangka sempat mengecek motor korban yang di tempat parkir, namun motor tersebut tidak ada kuncinya, sehingga ada niat tersangka untuk membunuh korban," kata Wira.
Saat korban lengah, tersangka menyikut sekuat tenaga dengan tangan kanannya dan mengenai kepala bagian belakang korban.
"Kepala korban membentur meja bordir kemudian korban jatuh tersungkur ke lantai. Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," kata Wira.
Tersangka kembali memukul leher kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan piring bekas makan.
"Tersangka lalu menggunakan besi
shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," kata Wira.
Kemudian tersangka juga menyayat jari korban dengan pisau.
"Setelah memastikan korban meninggal, Kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis kemudian diikat dengan kain bekas," kata Wira.
Setelah memastikan meninggal, korban dimasukan dalam karung dan dibuang di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Nana sendiri mengaku menyesal telah membunuh Al-Bashar.
"Saya menyesal (membunuh Al-Bashar)," kata Nana sambil tertunduk lesu.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam penjara 15 tahun.
BERITA TERKAIT: