Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kedua korban mengalami luka parah.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” kata Bagus, dikutip dari
RMOLJateng.
Polisi sudah mengamankan SP dan saat ini masih dimintai keterangan. Belum diketahui motif pelaku membunuh istri dan mertuanya.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan polisi. Pengumpulan keterangan dari saksi juga dilakukan untuk membantu penyelidikan.
BERITA TERKAIT: