Anggota DPR, Yoyok Riyo Sudibyo mengaku turun langsung mendampingi keluarga korban untuk memastikan kasus berjalan.
Tak sekadar memantau, Yoyok mengerahkan orang untuk menjaga keluarga korban, mengawal proses otopsi, menjadi penghubung media dan aktivis, hingga mendorong tekanan terhadap kepolisian.
“Kalau cuma rapat-rapat doang, nggak cepat bertindak, saya yakin kita kalah,” tegas Yoyok dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Mei 2026.
Kasus ini mencuat sehari setelah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan. Berdasarkan laporan JALA PRT, dua PRT diduga mengalami kekerasan di rumah majikan pada malam 22 April 2026.
Korban D meninggal dunia setelah melompat dari lantai empat, sementara korban lain berinisial R (26) mengalami luka berat.
Yoyok mengaku sempat mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan. Polisi, kata dia, telah mengamankan CCTV dan sejumlah barang bukti. Namun, pasca-otopsi hingga pemulangan jenazah, ia menilai proses berjalan lambat.
“Enggak ada perkembangan dari Polres. Ini yang membuat saya jujur
kempropok (kesal),” ujarnya.
Ia juga mengungkap adanya dugaan upaya pihak tertentu yang mendekati keluarga korban yang berasal dari Batang, Jawa Tengah untuk mendorong penyelesaian damai. Karena itu, Yoyok meminta aparat desa dan warga ikut siaga mengantisipasi hal tersebut.
“Saya enggak butuh rapat-rapat. Saya butuh aksi cepat datang,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: