DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Minggu, 03 Mei 2026, 19:17 WIB
DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?
Ilustrasi kekerasan. (Foto: artificial intelligence)
rmol news logo Penanganan kasus tewasnya pekerja rumah tangga (PRT) berinisial D (15) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat menuai sorotan tajam. Aparat dinilai lambat merespons, hingga anggota DPR turun langsung mengawal proses hukum.

Anggota DPR, Yoyok Riyo Sudibyo mengaku turun langsung mendampingi keluarga korban untuk memastikan kasus berjalan.

Tak sekadar memantau, Yoyok mengerahkan orang untuk menjaga keluarga korban, mengawal proses otopsi, menjadi penghubung media dan aktivis, hingga mendorong tekanan terhadap kepolisian.

“Kalau cuma rapat-rapat doang, nggak cepat bertindak, saya yakin kita kalah,” tegas Yoyok dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Mei 2026.

Kasus ini mencuat sehari setelah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan. Berdasarkan laporan JALA PRT, dua PRT diduga mengalami kekerasan di rumah majikan pada malam 22 April 2026.

Korban D meninggal dunia setelah melompat dari lantai empat, sementara korban lain berinisial R (26) mengalami luka berat.

Yoyok mengaku sempat mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan. Polisi, kata dia, telah mengamankan CCTV dan sejumlah barang bukti. Namun, pasca-otopsi hingga pemulangan jenazah, ia menilai proses berjalan lambat.

“Enggak ada perkembangan dari Polres. Ini yang membuat saya jujur kempropok (kesal),” ujarnya.

Ia juga mengungkap adanya dugaan upaya pihak tertentu yang mendekati keluarga korban yang berasal dari Batang, Jawa Tengah untuk mendorong penyelesaian damai. Karena itu, Yoyok meminta aparat desa dan warga ikut siaga mengantisipasi hal tersebut.

“Saya enggak butuh rapat-rapat. Saya butuh aksi cepat datang,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA