Rumah Penampung Motor Curian Digerebek Polisi, Pelaku Kabur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 26 Maret 2025, 08:40 WIB
Rumah Penampung Motor Curian Digerebek Polisi, Pelaku Kabur
Gudang penampungan kendaraan bermotor hasil curian di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek/Humas Polres Metro Jakbar
rmol news logo Sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor hasil curian di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam, 25 Maret 2025.

Dari rumah tersebut polisi menemukan 13 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang diduga hasil pencurian. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra didampingi Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob Iptu Fery Oktarizal, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. 

"Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV," kata AKP Dimitri Mahendra dikutip Rabu 26 Maret 2025.

Sayangnya saat penggerebekan, polisi tidak menemukan satu orang pun di rumah tersebut.

"Para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” kata AKP Dimitri Mahendra.

Kuat dugaan motor-motor tersebut bakal dijual murah  kepada pelanggan karena tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Rumah yang dijadikan gudang penampungan motor curian 
telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA