Netflix Rilis Skenario Sang Jenderal, Film Dokumenter tentang Kasus Ferdy Sambo

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Selasa, 22 September 2026, 15:35 WIB
Netflix Rilis Skenario Sang Jenderal, Film Dokumenter tentang Kasus Ferdy Sambo
Ilustrasi Netflix Rilis Skenario Sang Jenderal (Sumber: IMDb)
Kecil Besar
rmol news logo Film dokumenter Skenario Sang Jenderal tayang di Netflix dan mengangkat kembali kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo. Film dokumenter Skenario Sang Jenderal diproduksi oleh Bleach House Pictures bekerja sama dengan Tempo Media. 

Dokumenter tersebut mengulas rangkaian peristiwa yang terjadi sejak kematian Brigadir J pada Juli 2022 hingga proses hukum yang menyusul setelahnya. Disutradarai Rob Sixsmith, Skenario Sang Jenderal memiliki durasi 1 jam 29 menit. 

Film ini menampilkan sejumlah rekaman dan gambar terkait kasus tersebut, termasuk kondisi tempat kejadian perkara, proses persidangan, serta keluarga Brigadir J.

Skenario Sang Jenderal Tampilkan Kasus Brigadir J

Film dokumenter Skenario Sang Jenderal dibuka dengan narasi mengenai berbagai informasi yang beredar setelah Brigadir J ditemukan tewas. Selain rekaman dari lokasi kejadian, dokumenter ini menghadirkan proses persidangan sejumlah terdakwa. 

Kesaksian dan keterangan dari sejumlah narasumber juga digunakan untuk membangun kronologi kasus yang sempat menjadi perhatian luas di Indonesia. Film tersebut turut memperlihatkan duka keluarga Brigadir J setelah kematian Yosua.

Kronologi Kasus Brigadir J

Yosua ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pada awal pengungkapan kasus, muncul narasi bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Peristiwa tersebut dikaitkan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Seiring proses penyelidikan, narasi awal tersebut kemudian berubah. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tidak terjadi baku tembak seperti yang sebelumnya disampaikan. Penyidikan selanjutnya mengungkap keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. 

Sambo dinyatakan terbukti memerintahkan Bharada E menembak Yosua dan melakukan rekayasa tempat kejadian perkara untuk membangun narasi seolah-olah terjadi baku tembak. Kasus tersebut juga berkembang ke dugaan perusakan dan penghilangan barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Perkara kemudian mencakup pembunuhan berencana serta obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum.

Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup

Lima orang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2023 menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. 

Putusan tersebut kemudian berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup pada tingkat banding. Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

Sementara itu, Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan hukuman lebih ringan setelah statusnya sebagai justice collaborator menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum.

Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian nasional karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian. Perkara tersebut juga memunculkan pembahasan mengenai penyalahgunaan kekuasaan, proses penyidikan, serta penanganan barang bukti dalam institusi penegak hukum.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA