DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 01 Oktober 2026, 05:24 WIB
DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi
Villa di Bali. (Foto: Traveloka)
Kecil Besar
rmol news logo Fenomena ratusan hotel dan vila di Bali yang kini ditawarkan untuk dijual dinilai tidak terlepas dari pola investasi sebagian investor yang mengejar pengembalian modal cepat dari aset properti.

Anggota DPD RI Provinsi Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengatakan, sebagian investor melihat Bali sebagai tempat untuk mempertaruhkan investasi properti. Mereka membangun kompleks vila dengan menawarkan iming-iming return on investment (ROI) tinggi kepada calon investor.

"Sebagian dari mereka melihat Bali sebagai tempat taruhan. Mereka membuka lahan, membuat sebuah kompleks vila dan kemudian menawarkan ROI dengan angka-angka yang sangat tidak mungkin, misalnya ROI 12 persen bahkan sampai 20 persen balik modalnya, ini tentu akan menumbuhkan para investor yang sifatnya berjudi," kata Ni Luh dalam Indonesia Business Forum (IBF), Rabu malam, 30 September 2026.

Menurutnya, pola tersebut mendorong investor membeli aset dengan harapan modal yang dikeluarkan segera kembali dan berpotensi dijual.

"Jadi kita beli saja dulu satu aset, nanti kalau masuk modal kita jual saja," ujarnya.

Ni Luh menilai pola tersebut ikut mendorong semakin banyaknya pembangunan akomodasi di Bali. Menurutnya hotel dan vila terus bertambah, sementara pertumbuhan jumlah wisatawan tidak sebanding dengan kapasitas penginapan yang tersedia.

"Inilah yang kemudian akhirnya menimbulkan penumpukan-penumpukan akomodasi, penumpukan vila-vila yang kemudian tidak bisa dipenuhi okupansinya oleh turis yang datang," jelasnya.

Kondisi ini turut menjadi tekanan bagi pelaku usaha hospitality yang telah lebih dahulu beroperasi. Dengan semakin banyaknya akomodasi yang berebut wisatawan, tingkat hunian sejumlah hotel dan penginapan menjadi tidak optimal sehingga aset tersebut dijual.

"Bisa dilihat di sini, ada berbagai hotel yang belum jadi, setengah jadi, yang sudah berusaha puluhan tahun. Jumlahnya ratusan dan mereka tidak bisa memenuhi okupansi tersebut, yang artinya operasional mereka tidak bisa tertutupi. Jadi mau tidak mau mereka harus melepas aset," tuturnya.

Saat ini, fenomena tersebut sudah tercermin dari ratusan hotel dan vila di Bali yang kini ditawarkan untuk dijual melalui situs jual-beli properti. Sejumlah aset yang ditawarkan bahkan memiliki nilai transaksi hingga ratusan miliar rupiah.

Meski demikian Ni Luh menegaskan, pola investasi tersebut tidak mewakili seluruh investor di Bali. Namun, menurutnya, praktik mengejar keuntungan dari kenaikan dan penjualan kembali aset perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan properti tidak semakin jauh dari daya serap sektor pariwisata.

"Jadi banyak sekali hal-hal yang yang harus dikerjakan secara bersama-sama baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, karena kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah pusat," tandasnya.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA