Rencananya pil-pil ekstasi tersebut bakal diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Jumat besok (31/12).
"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (30/12).
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
Proses penangkapan tentu bekerjasama dengan pihak Bea Cukai melalui
control delivery.
"Kami bersama bea cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Danang.
Dari keterangan pihak yang diamankan, barang haram itu siap diedarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022.
"Narkoba jenis pil ekstasi akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022," kata Danang.
Namun, hingga pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.
Danang pun berjanji akan mempublish kasus ini hingga tuntas dalam waktu dekat.
"Masih kami dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: