Bawa 1.162 Butir Pil Ekstasi, Wajah Pria Ini Pucat Pasi Saat Diringkus Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 21 Mei 2025, 09:20 WIB
Bawa 1.162 Butir Pil Ekstasi, Wajah Pria Ini Pucat Pasi Saat Diringkus Polisi
Ekstasi milik JS yang disita oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/Ist
rmol news logo Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap JS (32) pengedar narkotika jenis ekstasi di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Edy Lestari menjelaskan dari tangan JS, petugas menyita barang bukti berupa 1.162 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut terdiri dari ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk.

“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka Inisial JS di Teluk Gong Jakarta Utara dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi,” ujar AKP Edy dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Saat ditangkap pada Minggu 18 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, pria ini terlihat pucat dan tidak berdaya.

Dari penangkapan ini, Edy Lestari menjelaskan pihaknya telah menyelamatkan 1.000 orang dari bahaya narkotika.

JS kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Meski sudah menahan JS, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA