Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemolisian Era Pandemik Covid-19 Dari Kacamata Irjen Fadil Imran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 17 April 2020, 19:31 WIB
Pemolisian Era Pandemik Covid-19 Dari Kacamata Irjen Fadil Imran
Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya, Irjen Muhammad Fadil Imran/Repro
rmol news logo Pandemik virus corona baru atau Covid-19 menjadi ujian bagi jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjamin keamanan dan ketertiban. Terlebih wabah ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia di mana polisi belum berpengalaman membantu pemerintah dalam menangani krisis dampak Covid-19.

Maka tak jarang, Korps Bhayangkara kerap dicurigai keluar dari tugas pokok dan fungsinya dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Padahal, polisi pun rentan terpapar Covid-19.

Demikian disampaikan Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya, Irjen Muhammad Fadil Imran dalam seminar teleconference yang diikuti ratusan orang, Jumat (17/4).

Ia mencontohkan, salah persepsi masyarakat terhadap polisi yang dianggap keluar dari tupoksinya salah satunya dalam mengawal jenazah korban Covid-19 yang kerap ditolak sebagian kecil masyarakat. Kemudian membuat dapur umum, hingga penyemprotan disinfektan.

"(Kecurigaan) Itu muncul karena dilatari ketidakmampuan dalam melihat konsep besar yang sedang dilakukan oleh Polri," jelas Irjen Fadil Imran.

Dalam praktinya, polri berusaha meredam terjadinya civil unrest. Hal itu sebenarnya masuk kategori menjaga ketertiban sosial yang menjadi tugas pokok dan fungsi polisi.

Seperti penolakan pemakaman pasien Covid-19, jika hal ini dibiarkan maka akan menimbulkan gejolak sosial hingga berujung meluasnya kriminalitas. Pun demikian dengan perbantuan dapur umum untuk ketersediaan makan bagi warga terdampak pandemik. Hal itu dilakukan semata-mata tidak adanya inisiatif dari masyarakat.

"Coba, misalnya pihak PKK bertanggung jawab menangani ini, maka dengan senang hati polisi menyerahkannya," tutur alumni Program Pasca Sarjana Departemen Kriminologi FISIP, Universitas Indonesia ini.

Bentuk Kejahatan saat Bencana

Mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri ini mengurai, adanya bencana berpotensi mengubah dan bahkan meningkatkan bentu-bentuk kejahatan.

Merujuk Frailing and Harper, lanjut Fadil, bentuk kejahatan yang terjadi saat bencana, di antaranya property crime, termasuk looting atau penjarahan. Kemudian interpersonal violence atau kekerasan interpersonal, dan kejahatan fraud. Bila diperhatikan, kejahatan yang terjadi saat bencana dan kondisi normal tidak ada perbedaan.

Menurutnya, penimbunan, penipuan, pemalsuan dan hoax juga terjadi pada saat kondisi normal. Namun penimbunan masker, pemalsuan hand sanitizer, serta hoax tema Covid-19 hanya ditemukan saat bencana seperti saat ini.

Hal ini menunjukkan kejahatan dalam konteks tertentu selalu berubah mengikuti perubahan, situasi, dan kondisi yang ada di dalam masyarakat.

Hal ini menegaskan sifat situasional dari kejahatan. Bencana juga memunculkan ketegangan sosial. Muncul gerakan sosial dari kelompok pekerja di wilayah perkotaan, mengusung ideologi, protes, dan ketidakadilan, sambil mengajak untuk melakukan kerusuhan dan penjarahan.

Jika esensinya terancam, maka potensi pembentukan kekuatan sosial yang sangat mungkin berbahaya (destruktif) bisa saja terjadi. Untuk itu, Fadil merujuk buku yang dieditori Auyero, Bourgois, dan Scheper-Hughes (2015), di mana jika komunitas miskin menghadapi dampak yang genting dari suatu ancaman yang muncul, maka besar kemungkinan komunitas tersebut akan melakukan kekerasan.

Terbaru, fenomena kelompok anarko sindikalis dan ojek online, yang merupakan fenomena tidak teramati. Artinya, kata dia, sangat mungkin bahwa fenomena ini merupakan fenomena yang khas terjadi di Indonesia saat bencana Covid-19, sekaligus menegaskan bahwa bencana merupakan criminogenic situation.

Fadil juga menyinggung kecurigaan sebagian kecil masyarakat, terkait polisi mendapatkan fasilitas rapid test Covid-19. Seolah-olah, polisi mendapat prioritas di tengah kelangkaan rapid test saat ini.

"Anda harus tahu, semua polisi terus bekerja ketika semua orang harus di rumah. Polisi rentan terpapar Covid-19," tegas Fadil.

Jika polisi terpapar Covid-19 tapi tidak terdeteksi dan kemudian tetap bertugas di tengah masyarakat, maka akan sangat berbahaya lantaran akan ada penularan yang tidak disadari. Fadil kemudian menganalogikan penumpang pesawat terbang saat dalam kondisi darurat.

“Anda harus gunakan dulu masker oksigen, baru menolong orang lain," katanya.

Di akhir penjelasannya, ia berujar ada hikmah yang bisa menjadi pelajaran di tengah pandemik Covid-19 yang kini masih menjangkit tanah air.

"Kita belajar mengembangkan early warning systems. Mengembangkan disaster continuity and recovery plan komprehensif. Dan terpenting penguatan sistem sosial. Marilah kita bersama bedoa agar badai ini segera berlalu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA