Hisar Sihotang yang diketahui sebagai Sekretaris LSM Gracia, dilaporkan terkait UU Perlindungan Data Pribadi di mana laporan tersebut sudah teregister dengan nomor : LP/B/1346/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026.
Adapun pelapor adalah DS, dengan terlapor atas nama Hisar Sabinus Sihotang, Martinus Nduru, dan kawan-kawan.
“Ini yang kita laporkan adalah Hisar Sihotang dkk atas perbuatan memposting data pribadi klien kami tanpa ijin dari yang berhak berupa Akta Jual Beli rumah di media sosial," kata Kuasa Hukum DS, Friska Gultom dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Juni 2026.
Dikatakan dia, Hisar Sabinus Sihotang dikabarkan telah memenuhi panggilan penyelidik pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Friska Gultom menambahkan bahwa kliennya berharap agar perkara ini segera naik ke penyidikan dan ada penetapan tersangka.
"Hal ini mengingat tindak pidana yang diduga dilakukan Hisar Sihotang, Martinus Nduru sudah nyata-nyata voltooid," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: