Gelar Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Kendal Ingatkan Pengendara Wajib Kenakan Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 14 April 2020, 16:53 WIB
Gelar Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Kendal Ingatkan Pengendara Wajib Kenakan Masker
Operasi Keselamatan Candi 2020/Net
rmol news logo Operasi Keselamatan Candi 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal terus meningkatkan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri.

Dalam operasi keselamatan, Satlantas Polres Kendal juga melakukan teguran dan himbauan kepada para pengendara yang masih nekat tidak mengenakan masker di tengah pandemik Covid-19.

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, kegiatan operasi keselamatan digelar di alun-alun Kendal dan dipimpin langsung KBO Lantas Polres Kendal, Iptu Adi Winarno.

Di tengah operasi yang digelar, petugas menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi tata tertib lalu lintas, serta wajib mengenakan masker.

"Operasi ini merupakan operasi kemanusiaan, hari ini kita membagikan 100 masker bagi pengendara motor. Masih banyak pengendara motor yang belum memakai masker dan tugas kita mengingatkan sambil memberi masker," kata Iptu Adi.

Selain membagikan masker, Satlantas Polres Kendal juga membagikan pamflet himbauan terkait keselamatan berlalu lintas dan larangan mudik yang berpotensi menyebarkan pandemik Covid 19.

"Kita juga bagi pamflet himbauan kepada pengendara motor dan mobil yang ingin mudik agar membatalkan niatnya. Himbauan ini kita lakukan agar penularan virus covid 19 tidak menyebar," tambahnya.

Adi juga menegaskan bahwa penindakan berupa tilang tetap dilakukan kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas secara kasat mata.

"Kami tetap lakukan penilangan kepada para pengendara yang tidak memakai helm, motor tidak standar, dan pelanggaran rambu rambu lalu lintas lainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA