"Ini sedang diidentifikasi mendalam anggota. Sehingga ini kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa ketahuan nanti dari 2.400 (pembeli). Karena ini belum selesai 2.400 ini. Ini masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti masih terus dilakukan pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 23 April 2026
Lanjut dia, kerja sama dengan FBI masih terus dilakukan guna memburu para pembeli alat phising tersebut bisa berada di negara mana saja.
"Ini adalah kegiatan transnasional di mana pelaku bisa ada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Tadi contohnya ada di Amerika, kemudian di Moldova itu bagian daripada korban. Sehingga itu bisa terjadi," tuturnya.
Merujuk pada data yang ada, kasus kejahatan dengan membeli alat phising milik GWL terjadi selama periode 2019 sampai dengan 2024.
Selama periode itu, terdapat sekitar 34.000 korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50 persen terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise.
Kini tersangka sudah ditahan sejak tanggal 9 April kemarin di Rutan Bareskrim Polri. Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita, barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.
BERITA TERKAIT: