?Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, petugas menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sarolangun.
Hasilnya, sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan bahwa operasi ini wujud nyata memberantas mafia energi yang menyengsarakan rakyat.
?
“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!” tegas Doni dalam keterangan resmi pada Kamis, 23 April 2026.
Setelah ditelusuri, praktik kotor pencurian alokasi ini merupakan biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah.
?Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh tersangka telah dijebloskan ke tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
?“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Nandang.
Adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan "kencing di jalan", yakni secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi.
BBM subsidi hasil curian kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi.
BERITA TERKAIT: