Miris, Seorang Ayah Nekat Curi Kulkas Dan TV Tetangga Karena Iba Dengan Putrinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 19 Maret 2020, 04:14 WIB
Miris, Seorang Ayah Nekat Curi Kulkas Dan TV Tetangga Karena Iba Dengan Putrinya
HR harus berurusan dengan polisi usai nekat mencuri barang milik tetangga/RMOLJateng
rmol news logo HR (39), seorang warga Desa Tanuharjo Kecamatan Alian Kebumen harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Kebumen usai nekat mencuri barang-barang elektronik milik tetangganya.

Setidaknya, barang berupa kulkas 2 pintu, TV merek LG 21 inch dan magicom milik korban bernama Suwandi digondol pelaku dengan mudah karena selalu ditinggal merantau oleh pemiliknya.
 
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pencurian barang elektronik pertama kali diketahui saat rumah korban dikunjungi oleh Sodiah, orangtua korban pada Selasa 14 Januari 2020 silam.

Saat dicek, barang-barang elektronik itu tidak ada di tempatnya. Pintu belakang rumah anaknya pun dalam keadaan terbuka.
 
Dari hasil penyelidikan, dugaan pencurian itu mengarah ke tersangka HR. "Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya,” kata AKBP Rudy dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (18/3).

Mirisnya, tersangka mengakui perbuatannya karena iba dengan putrinya yang belum memiliki barang-barang elektronik seperti yang dicuri. Setelah berhasil mencuri, barang-barang itu lantas diberikan kepada putrinya.

Kini, HR dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana tentang pencurian, dan diancam kurungan penjara paling lama 7 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA