Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Rumah Kosong pada Malam Takbiran, Polisi Amankan Ratusan Petasan Siap Ledak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 22 April 2023, 10:39 WIB
Geledah Rumah Kosong pada Malam Takbiran, Polisi Amankan Ratusan Petasan Siap Ledak
Polres Kebumen amankan ratusan petasan di malam Takbiran/Ist
rmol news logo Ratusan petasan siap ledak berhasil diamankan jajaran Polres Kebumen di sebuah rumah kosong, Jumat malam (21/4). Sejumlah peralatan untuk membuat petasan beserta bahan baku juga turut diamankan.

Usai menemukan ratusan petasan tersebut, seorang remaja berinisial JG (15), warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, segera diamankan Polres Kebumen lantaran terkait kepemilikan 402 butir petasan.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menuturkan, ratusan petasan dengan ukuran antara 2,5 inci hingga 7 inci itu disembunyikan di sebuah rumah kosong dekat rumah JG.

"Oleh remaja tersebut, petasan disimpan di sebuah rumah kosong. Namun kita tetap bisa menemukan setelah melakukan penggeledahan," ucap AKP Heru, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (22/4).

Selain petasan siap ledak, Polres Kebumen juga berhasil mengamankan seperangkat alat manual untuk membuat petasan. Seperti 10 batang bambu, 4 batang pipa paralon, 2 buah palu besi, 3 ons bubuk petasan, 4 lembar bahan sumbu petasan, 1 buah palu karet, dan 1 buah corong penakar bubuk petasan.

Polres Kebumen pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari bermain petasan karena sangat berbahaya.

Polres Kebumen sampai saat ini masih terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran petasan untuk meminimalkan terjadinya korban ledakan.

"Kami berpesan kepada masyarakat Kebumen seluruhnya, jangan bermain petasan. Sudah banyak kasus ledakan petasan yang menyebabkan korban jiwa," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA