Ada Kerinduan Kembali Ke Sistem Haluan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 Juni 2016, 14:07 WIB
Ada Kerinduan Kembali Ke Sistem Haluan Negara
Jafar Hafsah
rmol news logo . Kajian soal sistem pembangunan nasional dengan model GBHN atau Haluan Negara yang berbuntut kepada amandemen UUD NRI Tahun 1945 hasil dari aspirasi masyarakat, kini dalam tahap kajian baik di Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR.

Untuk memperluas cakupan kajian dan sebagai upaya pemantapan wacana haluan negara dan amandemen sebelum gong sidang MPR dilakukan, MPR melakukan berbagai diskusi dan membuka ruang argumentasi kepada elemen masyarakat seluruh Indonesia dengan berbagai metode, salah satunya acara Focus Group Discussion (FGD) kepada akademisi perguruan tinggi.

Seperti penyelenggaraan FGD yang digelar Lembaga Pengkajian MPR bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Kamis (9/6), yang mencermati Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Acara itu diikuti dan dihadiri pula oleh akademisi Universitas Khaerun Dan IAIN Maluku Utara.

Seperti keterangan Humas MPR, diskusi itu dibuka dan ditutup oleh Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, Jafar Hafsah.

Dalam diskusi tersebut keluar berbagai pendapat namun yang pasti kerinduan akan dihadirkannya kembali GBHN didasari pada banyaknya kelemahan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai dokumen negara dalam bentuk perundang-undangan, namun dalam praktik SPPN masih banyak kelemahan. Kelemahan antara lain SPPN hanya bersifat administratif, kehilangan moral pembangunan Pancasila, government centris, teknokratis dan tidak berkelanjutan, karena sangat bergantung pada visi misi Presiden dan kepala daerah terpilih.

Ja'far Hapsah mengatakan, intinya adalah ada kerinduan publik pada arah kebijakan negara yang bersifat filosofis dan lentur beradaptasi pada perubahan serta mengikat pelaksanaannya serta ada pengawasan tidak sekedar check n balances saja. Dokumen arah kebijakan negara yang dimaksud dapat berupa SPPN, GBHN atau lainnya.  Yang utama adalah harus filosofis, aplikatif dan berkelanjutan.

"Peserta dan narasumber diskusi menyepakati bahwa jika ingin menghidupkan kembali GBHN dengan model kekinian dapat diwujudkan dengan menyelaraskan sistem tatanegara yang berlaku," demikian Jafar Hafsah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA