AS-Indonesia akan Teken Perjanjian soal Penerbangan Militer Lintas Wilayah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 13 April 2026, 01:47 WIB
AS-Indonesia akan Teken Perjanjian soal Penerbangan Militer Lintas Wilayah
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan bakal mengunjungi Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada 15 April 2026. 

Sjafrie akan menandatangani sebuah perjanjian penting dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth terkait pengamanan akses penerbangan menyeluruh bagi pesawat militer negeri Paman Sam melalui wilayah udara Indonesia. 

Dilansir dari The Sunday Guardian, Sabtu, 11 April 2026, perjanjian tersebut digelar menyusul pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald John Trump di Washington pada 19 Februari 2026.

Kunjungan Sjafrie ke Washington menandai langkah signifikan dalam memperluas jangkauan operasional AS di seluruh Indo-Pasifik. 

Untuk menjalankan komitmen itu, Departemen Perang AS mengirimkan dokumen berjudul "Mengoperasionalkan Penerbangan Lintas Wilayah AS" kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada 26 Februari 2026. 

Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya untuk operasi darurat, misi tanggap krisis dan latihan militer yang disepakati bersama.

Namun The Sunday Guardian menyebut hingga berita ini diterbitkan belum ada laporan resmi dari Departemen Luar Negeri AS, Departemen Perang, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI serta kantor-kantor terkait lainnya. 

Terlepas dari itu, posisi geografis Indonesia yang membentang di jalur laut dan udara penting antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menjadikan wilayah udaranya sangat penting secara strategis untuk pengerahan cepat dan proyeksi kekuatan kawasan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA