Berdasarkan catatan redaksi, sebelum Gatut, Syahri Mulyo menjadi Bupati Tulungagung yang lebih dulu terjerat OTT KPK pada 2018.
Syahri Mulyo tersandung kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung pada Juni 2018.
Syahri Mulyo sempat menghilang sebelum menyerahkan diri ke KPK.
Ironisnya, meski berstatus tersangka KPK, Syahri Mulyo yang berpasangan dengan calon Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo ternyata unggul 60,7 persen dalam Pilkada 2018.
Sedangkan rival politiknya Margiono-Eko Prisdianto cuma meraih 39,3 persen suara.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.
Keduanya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026.
BERITA TERKAIT: