"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Sebelumnya viral di media sosial aduan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur terkait parkir liar melalui aplikasi JAKI direspons oleh petugas dengan manipulasi menggunakan foto yang diedit dengan kecerdasan buatan atau AI.
Ia menegaskan, apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya praktik pelaporan yang tidak sesuai, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial (AI) secara tidak semestinya maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” tandasnya.
Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan berjalan lebih ketat dan akurat.
Masyarakat juga dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk fraud lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menggunakan JAKI sebagai kanal resmi pengaduan dan empat kanal pengaduan lainnya. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” tutup Budi.
BERITA TERKAIT: