Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proses Pemulangan Gratis, Ratusan TKI Ilegal Bersorak

Ada Yang Sudah 10 Tahun Kerja di Arab Saudi

Kamis, 12 November 2015, 10:16 WIB
Proses Pemulangan Gratis, Ratusan TKI Ilegal Bersorak
ilustrasi/net
RMOL. Sebanyak 450 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, kemarin. Mereka, pulang difasilitasi Pemerintah Indonesia menggunakan pesawat khusus AirAsia Extra (IAAX) XT2994 ETA.
Setibanya di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, ratusan TKI ilegal itu langsung dibawa ke TKI Lounge, sebuah area pe­layanan khusus terhadap TKI bermasalah.

Di sana, mereka diberikan peringatan keras oleh perwaki­lan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar tidak kembali kerja di luar negeri secara ilegal.

Matraji bin Marley, warga Madura, Jawa Timur, adalah satu di antara 450 TKI ilegal yang dipulangkan dari Arab Saudi. Disebut ilegal, karena Matraji tinggal dan bekerja di Saudi tanpa surat resmi. "Sudah 10 tahunsaya kerja dan tinggal di Jiad Sud, Makah," ujar Matraji.

Matraji datang ke Saudi dengan visa umroh tahun 2005. Usai ibadah, pria bertubuh mungil itu justru tidak kembali ke tanah air. Dia nekad menetap karena bertemu temannya yang sukses bekerja sebagai guide umroh tembak, alias guide tidak resmi.

Hanya modal nekad, Matraji akhirnya bisa beradaptasi hingga berpenghasilan tetap sebagai guide tembak. Bahasa Arabnya lumayan, bahkan sudah bisa berbaur dengan warga sekitar dengan mengontrak rumah di Jiad Sud, Makah.

Kurang dari satu tahun, Matraji sudah tahu bagaimana bekerja sebagai guide umroh tembak. Mulai dari menceritakan sejarah Makah, hingga mengantarkan sai dan tawaf. "Saya itu kerjanya di Masjidil Haram," bangganya.

Penghasilan Matraji sebagai guide tembak, cukup tinggi. Pernah mencapai 1.000 Riyal Saudi, setara Rp 3,6 juta dalam satu hari. Tarif jasa Matraji, satu orang sekitar 150-200 Riyal. Jika pengguna jasa adalah lan­sia, dia siap membantu dengan menggendong maupun men­dorong kursi roda saat prosesi ibadah dengan tarif hingga 400 Riyal. "Rombongan bisa, 300 Riyal," kata Matraji.

Tinggal di tanah suci tanpa identitas, membuat Matraji tidak tenang. Apalagi, jika dia ber­papasan dengan polisi Saudi. Sudah tiga kali Matraji hampir tertangkap. Namun, dia mampu lolos dengan cara meyakinkan petugas kalau dia adalah guide umroh resmi asal Indonesia yang sedang bertugas.

Sudah 10 tahun tinggal dan kerja di Saudi, membuatnya rindu kampung halaman di Pamekasan, Madura. Selama itu pula dia hanya mengirimkan uang kepada orang tuanya di kampung. Di Saudi, dia sudah menikah dan memiliki seorang anak. Namun anak istrinya masih dalam proses pulang ke Indonesia.

"Alhamdulillah tabungan ada. Yang penting, saya sudah haji 10 kali. Kesempatan beribadah haji itu yang membuat saya betah," katanya.

Informasi pemulangan gratis oleh pemerintah Indonesia ter­hadap WNI overstayer atau me­lebihi masa izin tinggal dan TKI ilegal, alias tak memiliki doku­men dari Arab Saudi, diketahui oleh Matraji dari mulut ke mulut para TKI ilegal di Saudi.

Singkat cerita, Matraji meny­erahkan diri ke kepolisian Saudi. Dia pun ditangkap dan didepor­tasi ke Indonesia. Dia siap kem­bali ke Saudi, tapi tidak sebagai TKI ilegal. "Saya mau kembali, jadi guide resmi di sana. Tapi bolak-balik saja, mau kerja di travel," pungkasnya.

Sementara Salua, wanita asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga menyerahkan diri ke kepolisian Saudi karena kangen suami yang sudah 10 tahun tidak bertemu. Dia menjadi TKI ilegal karena kabur dari rumah majikan di tahun pertama bekerja.

"Saya takut ngurus surat, karena kabur dari majikan. Dulu saya satu tahun tidak digaji," ujar wanita berkerudung hitam itu.

Meskipun tanpa surat resmi, banyak keluarga di Saudi yang menerima jasanya. Bahkan su­dah 50 majikan dia bantu urusan dapur dan rumahnya selama di Saudi genap 10 tahun. Begitu ada upaya pemerintah memu­langkan TKI ilegal dari Saudi, dia langsung menyerahkan diri ke kepolisian Saudi.

Meskipun dideportasi dari Saudi, ekspresi para TKI ilegal yang telah pulang ke Indonesia terlihat sangat bahagia. Terlebih, ketika petugas memberitahukan kalau bus pengantar para TKI ke kampung halaman telah siap.

Tidak hanya itu, begitu dinyat­akan seluruh proses pemulangan tanpa biaya. Ratusan TKI lang­sung sorak-sorai kegirangan. Setelah itu, mereka masuk ke bus sesuai arah tempat tinggal masing-masing.

Periode Januari hingga 28 Oktober, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama perwakilan pemerintah di luar negeri mem­fasilitasi pemulangan 87.785 WNI overstay maupun TKI tanpa surat dari 26 negara. Angka itu melampaui target Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yakni 50 ribu orang.

Jumlah WNI di luar negeri di awal program pemulangan diperkirakan mencapai 1,8 juta orang. Status mereka di luar negeri sangat rentan atas masalah hukum maupun sosial. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan pemulangan secara bertahap.

Pemulangan ini, menggunakan berbagai skema pembiayaan, baik biaya mandiri, oleh negara tujuan, maupun pembiayaan dari pemerintah Indonesia, khususnya bagi kelompok rentan.

Latar Belakang
Modus TKI Ilegal Kerja & Tinggal Di Arab Saudi Pakai Visa Umroh

Sebanyak 450 WNI melebihi masa tinggal (overstayer) dan TKItidak memiliki doku­men (undocumented) dipulang­kan dari Jeddah, Arab Saudi, oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri.

Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, para TKI dipulang­kan karena berstatus ilegal, alias tanpa dokumen resmi. Mereka masuk ke Arab Saudi, menggu­nakan visa umroh, lalu bekerja dan tinggal di sana. Akibatnya, mereka tidak mendapat hak-hak dan perlindungan hukum.

"Kira-kira ada 80 persen TKI yang bermasalah karena hal itu. Sisanya sekitar 20 persen meru­pakan TKI yang kabur dari maji­kannya. Mereka masuk kategori overstayer," ucap Iqbal.

Iqbal merincikan, dari total 450 TKI ilegal, sebanyak 61 di antaranya adalah laki-laki, 216 perempuan, 77 anak-anak dan bayi. Karena sebagian besar adalah perempuan bahkan bayi dan balita, maka kelompok ini­lah yang didahulukan kembali ke Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko mengatakan, ratusan TKI ini selanjutnya akan diberikan pemahaman supaya mereka tidak men­gulangi pelanggaran keimigrasian. Kemudian mereka juga didata dan diberi fasilitas pemulangan hingga ke daerah asalnya.

"Selain itu mereka juga akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan, berupa pelatihan kewirausahaan yang diseleng­garakan oleh BNP2TKI," ujar Sujatmiko.

Disebutkan Sujatmiko, selama periode Januari hingga 28 Oktober 2015, Kemenlu bersama perwaki­lan RIdi luar negeri telah memu­langkan WNIdan TKI bermasalah (WNIO/TKIU) sebanyak 87.785 orang, dari 26 Negara.

Angka ini melampaui target pemulangan 2015 ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yakni sebanyak 50 ribu orang.

"Saat ini diperkirakan masih ada sekitar 1,2 juta WNIO/TKIU di luar negeri. Status mereka meningkatkan keren­tanan mereka terhadap ber­bagai masalah yang mungkin muncul, baik masalah hukum maupun masalah sosial," ujar Sujatmiko. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA