Namun akan lebih baik jika panitia khusus itu dibentuk dengan wilayah kerja yang lebih luas.
"Seluruh pertanyaan publik harus dibuka. Tapi saya lebih umum usulkan Pansus penegakan hukum," kata Anggota DPR di Komisi III, Abdul Kadir Karding, di sela acara pelatihan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Yogyakarta, Jumat pagi (18/9).
Karding mengatakan, terkait kasus Pelindo ini, tak masalah apapun bentuk panitia yang dibentuk DPR asalkan hasilnya bisa membongkar semua pertanyaan publik.
"Yang penting output, bongkar semua kasus yang jadi tanda tanya publik. Dugaan penyalahgunaan di Pelindo, apa betul Buwas (mantan Kabareskrim) dicopot karena kasus itu. Apakah kasus hukum atau Buwas yang main politik?" ungkap Sekjen DPP PKB ini.
Ia meminta rencana pembentukan Pansus bisa membenahi persoalan hukum yang lebih luas agar tidak ada lagi kelompok yang bisa mengintervensi penegakan hukum di Indonesia.
"Saya sendiri maunya Pansus jangan Pelindo II, tapi namanya Pansus penegakan hukum," tegas dia.
[rus]
BERITA TERKAIT: