Pimpinan OJK-BEI Ternyata Dipaksa Mundur, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 31 Januari 2026, 11:39 WIB
Pimpinan OJK-BEI Ternyata Dipaksa Mundur, Ini Alasannya
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
rmol news logo Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membongkar alasan di balik mundurnya jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, pengunduran diri mereka bukanlah bentuk tanggung jawab moral, melainkan akibat paksaan langsung dari penguasa.

"Banyak pihak memberi apresiasi seolah itu tanggung jawab. Padahal yang terjadi adalah mereka dipaksa mundur oleh penguasa sebelum jam 18.00 pada 30 Januari 2026," kata Said Didu dikutip dari akun X miliknya, Sabtu, 31 Januari 2026.

Said Didu menyebut langkah tersebut merupakan upaya awal untuk meredam krisis dan memperbaiki kondisi BEI serta OJK yang telah lama disorot publik. Ia menuding selama ini bursa efek telah dimanfaatkan sebagai alat oligarki untuk mengeruk uang rakyat melalui praktik penggorengan saham dan skema manipulatif lainnya, yang disebutnya berjalan dengan restu pimpinan OJK dan BEI.

“Bursa digunakan sebagai tempat oligarki mengeruk uang rakyat, menggoreng harga saham, dan praktik lainnya. Itu tidak mungkin terjadi tanpa restu pimpinan OJK dan BEI,” tegasnya.

Lebih jauh Said Didu menyoroti proses seleksi pimpinan lembaga negara seperti BI dan OJK yang melibatkan DPR. Ia menyebut sudah menjadi rahasia umum bahwa proses tersebut membutuhkan anggaran besar dan upeti jabatan.

Ia bahkan menduga pemberian program Corporate Social Responsibility (CSR) OJK kepada anggota DPR yang berujung korupsi dan kasusnya kini ditangani KPK sebagai bagian dari praktik tersebut.

“Seleksi pimpinan lembaga oleh DPR butuh anggaran besar dan upeti jabatan. CSR OJK ke anggota DPR patut diduga sebagai bentuk upeti,” ungkapnya.

Said Didu berharap Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum sanksi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap BEI untuk melakukan pembenahan total terhadap tata kelola pasar modal nasional.

“Presiden Prabowo harus menggunakan momentum sanksi MSCI ini untuk memperbaiki BEI dan OJK secara tuntas, termasuk mekanisme seleksi pimpinan di DPR,” pungkasnya.

Diketahui, Iman Rachman menyatakan mundur sebagai Direktur Utama BEI pada Jumat, 30 Januari 2026. Keputusannya diumumkan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami gejolak tajam dan dua hari turun drastis, yang memicu kekhawatiran di pasar modal.

Iman mengatakan mundurnya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dan berharap langkah itu bisa menjadi yang terbaik bagi pasar modal.

Di hari dan alasan yang sama, empat pimpinan OJK menyatakan mundur. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA