Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mau Didatangi KPK, Rumah Emir Moeis Dijaga Satgas PDIP

Jumat, 27 Juli 2012, 09:53 WIB
Mau Didatangi KPK, Rumah Emir Moeis Dijaga Satgas PDIP
Emir Moeis

rmol news logo Rumah politisi PDIP Emir Moeis di Jalan Kalibata Timur IV/E, Jakarta Selatan, kemarin ramai. Sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan, sedangkan beberapa Satgas sibuk melakukan penjagaan.

Mata Taroni terus mengawasi orang-orang yang lalu lalang di depan rumah bernomor 18 di Ja­lan Kalibata Timur IV/E, Jakarta Selatan kemarin. Sambil me­nyan­dar di pagar rumah, anggota Satgas PDIP itu pasang muka ma­sam bila ada orang yang men­dekat ke rumah.

“Nggak boleh masuk ke ru­mah. Ada petugas KPK di da­lam,” kata pria yang mengenakan pakaian serba hitam ini. Rumah yang dijaganya adalah milik Izedrik Emir Moeis, salah satu pentolan PDIP.

Taroni mengatakan, enam pe­tugas KPK datang ke sini meng­gunakan dua mo­bil. Mereka tiba pukul 8 pagi dengan me­num­pang dua mobil.  “Tadi sempat ber­te­mu de­ngan Bapak (Emir Moeis). Ber­bin­cang-bin­cang selama dua jam. Setelah itu Bapak pergi ke DPR,” ungkapnya.

Kedatangan tim KPK ke rumah Ketua Komisi XI DPR itu meng­geledah, mencari alat bukti. Rabu lalu terungkap bahwa Emir Moeis itu telah ditetapkan se­ba­gai tersangka oleh KPK.

 Adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang “membocorkan” informasi itu. Dia bilang, Dirjen Imigrasi telah me­nerima permohonan pence­ga­han ke luar negeri atas nama Emir Moeis yang diajukan KPK. Me­ngutip surat dari KPK, Denny me­nyebutkan Emir telah ber­status ter­sangka dalam kasus ko­rupsi pem­bangunan Pem­bangkit Listrik Tena­ga Uap (PLTU) Ta­ra­han, Lampung.

Sejak beredar in­for­masi Emir Moeis sudah jadi tersangka, be­be­rapa orang Satgas PDIP diki­rim ke rumahnya. Mulai Rabu itu pula Taroni berjaga di sini.

Pria setengah baya berkulit hitam ini mengatakan diperintah komandannya untuk menjaga rumah Emir Moeis. “Saya hanya disuruh jaga. Nggak tahu sampai kapan,” terangnya.

Taroni sendiri mengaku belum paham jelas kasus yang menjerat elite PDIP itu. “Saya nggak ngerti soal apa. Saya hanya disuruh jaga,” katanya.

Sejak Rabu ada empat anggota Satgas PDIP yang berjaga di rumah Emir Moeis. Saat peng­ge­le­dahan kemarin, beberapa ang­gota polisi berseragam dinas mau­pun safari turut berjaga. Mereka terlihat nongkrong di dalam ga­rasi di samping kanan rumah.

Ada dua mobil yang diparkir pa­ralel di garasi itu. Di bagian dalam VW Golf putih. Sedan pre­mium buatan Eropa itu diparkir menghadap ke dalam. Di bela­kangnya Toyota Alphard hitam yang diparkir menghadap gerbang.

Rumah Emir Moeis berada di kawasan pemukiman elite di Kalibata. Bangunannya berlantai dua. Berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi.

Rumah bermodel era 80-an ini dibentengi pagar besi setinggi 1,7 meter. Di belakang pagar ditum­buhi tanaman yang berfungsi menghalangi pandangan ke da­lam. Dua orang Satgas PDIP ber­jaga di pekarangan ini.

Dua lainnya berjaga di pagar luar. Salah satunya di depan ger­bang bercat cokelat selebar tiga meter. Gerbang itu hanya dibuka se­dikit. Hanya cukup untuk dil­e­wati satu orang.

Persis di depan pagar parkir mobil Kijang Innova hitam, ken­daraan petugas KPK. Di belakang gerbang terdapat carport yang diisi Toyota Alphard. Di sebelah kiri terdapat teras sekaligus pintu masuk ke dalam rumah.

Di muka pintu masuk rumah ter­lihat beberapa pasang sepatu. Mung­kin itu milik petugas KPK yang tengah menggeledah. Pintu dengan dua bukaan itu tertutup rapat.

Dari Cek Pelawat Sampai Century

Nama Emir Moeis kerap dise­but-sebut dalam sejumlah kasus korupsi. Namun pria bertubuh tambun selalu lolos. Bahkan, saat puluhan koleganya di DPR dijebloskan ke penjara karena kasus cek pelawat, penggemar cerutu ini seolah untouchable alias tak tersentuh.

Kasus pertama yang me­nye­ret namanya adalah kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Se­nior Bank Indonesia (DGS BI). Emir disebutkan dalam per­si­da­ngan diduga ikut menerima se­jum­lah cek perjalanan yang di­bagi-bagikan ke anggota Ko­misi IX DPR pada 2004.

Saat itu, Emir menjadi ketua komisi yang betugas me­nye­leksi DGS BI. Pemilihan itu akhirnya di­menangkan Miranda S Goeltom yang kini tersangka kasus sama.

Jaksa Andi Suharlis yang membacakan dakwaan dakwa­an Nunun Nurbaeti pada per­si­dangan 2 Maret lalu menye­but­kan Emir menerima cek per­ja­lanan senilai Rp 200 juta.

Keterangan serupa juga di­lontarkan Dudhie Makmun Mu­rod, politisi PDIP saat ber­saksi di Pe­nga­dilan Tipikor, 13 Maret 2012. Me­nurut Dudhie, cek per­jalanan Bank Internasional In­do­nesia (BII) yang merupakan jatah Fraksi PDIP dibagi-bagikan di ruangan Emir Moeis di gedung DPR. Emir mengaku mengem­ba­li­kan cek perjalanan tersebut ke Panda Nababan.

Nama Emir juga disebut da­lam persidangan kasus korupsi pengadaan alkes pe­nang­gu­la­ngan flu burung di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada 2006. Kasus ini menyeret bekas Sekretaris Men­teri Koordinator Kesejah­teraan Rakyat (Sesmenko Kes­ra), Su­tedjo Yuwono.

Dalam surat dakwaan Su­tedjo yang dibacakan di Pe­ngadilan Ti­pikor 31 Mei 2011 lalu, Emir di­­sebut menerima cek perj­a­la­nan Bank Mandiri senilai Rp 200 juta dari Sutedjo. Saat itu, Emir menjadi anggota Panitia Ang­garan DPR.

Emir mengaku telah me­ngembalikan cek  itu saat kasus dugaan korupsi alkes flu burung itu disidik KPK, 23 November 2010 lalu.

Nama Emir juga masuk pusa­ran kasus Bank Century.  Hasil audit investigasi Badan Peme­riksa Keuangan (BPK) me­ne­mu­kan ada aliran duit ke reke­ning Emir Moeis. Jumlah­nya men­ca­pai 392.110 dolar AS.

Dalam kesimpulannya, BPK menyebut transaksi itu me­ru­pa­kan sebagian dari kerugian Bank Century dalam transaksi va­las dan kemudian menjadi be­ban Penyertaan Modal Se­men­tara (PMS).

Emir menjelaskan dirinya  na­sa­bah Bank Century sejak 2004. Duit yang mengalir ke rek­e­ning­nya di Bank Century merupakan hasil bunga promissory notes ber­nama CIC-IC yang terbit di British Virgin Island.

Kasus keempat yang me­nye­ret namanya adalah kasus ko­rup­si pengadaan Pembangkit Lis­trik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Kasus ini menjerat Neneng Sri Wah­yuni, istri Muhammad Naza­rud­din. Dalam penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Emir dan Jhonny Alen,  anggota DPR dari Partai Demokrat.

Berikutnya, Emir juga dipanggil dalam kasus korupsi proyek Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk Sistem Infor­masi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dan Tangerang yang membelit bekas dirut PLN Eddie Widiono.

 Emir akhirnya “tersandung” di  proyek PLTU Tarahan, Lampung. KPK menetapkannya sebagai tersangka karena  di­duga menerima 300 ribu dolar AS. Proyek itu bernilai Rp 2,5 triliun.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA