Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penganiayaan pada tanggal 4 Oktober 2024.
Saat disinggung soal siapa yang dilaporkan, Kombes Ade membenarkan terlapor adalah Ahmad Ridha Sabana. Ahmad Ridha tercatat sebagai Ketua Umum Partai Garuda.
"Iya benar (Ahmad Ridha Sabana)," kata Kombes Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Oktober 2024.
Namun demikian, Kombes Ade menyebut bahwa laporan tersebut langsung dicabut oleh pelapor di hari yang sama.
"Sudah dicabut di tanggal 4 (Oktober 2024) oleh korban. Pelapornya inisial AN," singkat Kombes Ade.
Dijelaskan, laporan tersebut dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.
"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Ade.
BERITA TERKAIT: