Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Hitung Kerugian Negara Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 Oktober 2024, 12:42 WIB
KPK Hitung Kerugian Negara Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
Rumah jabatan DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan data-data terkait perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota DPR RI.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi soal sudah tidak digunakannya rumah jabatan anggota DPR RI pada periode saat ini. 

Sementara itu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan mebeler di rumah jabatan anggota DPR.

"Perkaranya sedang running, sedang jalan. Jadi kita sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Kita sedang support data-data yang terkait dengan masalah pengadaan mebeler rumah jabatan," kata Asep kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Indra Iskandar telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024 dan Rabu, 15 Mei 2024.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA