Naik Angkutan Umum Sampai Mobil Butut

Cara Pegawai Muda Tajir Samarkan Kekayaan

Senin, 12 Desember 2011, 09:11 WIB
Naik Angkutan Umum Sampai Mobil Butut
Ditjen Pajak

RMOL. Seorang pria berpostur badan tinggi keluar dari lift di halaman parkir basement BI Gedung Ditjen Pajak, Jakarta. Ia mengenakan kemeja panjang biru dan celana hitam. Sambil melangkah terburu-buru, tangan pria yang berusia 30 tahunan ini masih sempat memainkan BlackBerry warna putih.

Tidak butuh waktu lama, ia su­dah berada di samping mobil To­yota New Vios warna hitam. Dari pelatnya bisa diketahui bah­wa mobil itu bukan kendaraan dinas.

Tanpa menoleh kanan kiri, dia masuk ke dalam mobil. Secara perlahan, mobil itu meninggalkan tempat parkir dengan dibantu aba-aba dari petugas sekuriti.

“Itu tadi salah satu karyawan di sini, karena ada kartu identitas karyawan yang diselipkan di kantong bajunya,” kata petugas sekuriti itu. Meski tak kenal nama dan unit kerjanya, dia me­ngaku setiap hari melihat pega­wai itu ngantor.

Saat itu masih jam kerja. Tak je­las apakah kepergian pegawai muda di Ditjen Pajak itu dalam rangka dinas atau keperluan pri­badi. Belum lama Pusat Pe­la­po­ran dan Analisis Transaksi Ke­uangan (PPATK) mencurigakan aliran dana di rekening 10 pega­wai negeri sipil. Usia mereka ma­sih muda, tapi sudah memiliki re­kening dalam jumlah besar.

Penelusuran Rakyat Merdeka, pegawai muda itu bekerja di ling­kungan Kementerian Keuangan. Ada beberapa unit kerja yang di­anggap tempat “basah”. Mi­sal­nya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Masih ingat Gayus Halomoan Tam­bunan? Usianya masih 32 tahun. Golongannya masih IIIA. Tapi dia sudah memiliki rekening puluhan miliar. Ia juga me­nyim­pan mata uang asing puluhan miliar di deposit box.

Gayus merupakan contoh pe­ga­wai muda di Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut dengan cara mengakali maupun peratu­ran. Banyak pihak yang curiga masih banyak “Gayus-gayus” lain. Sebab, mereka pintar me­nya­markan kekayaannya dengan berpenampilan sederhana.

Seorang pegawai instansi ini membisikkan ada aturan tak ter­tulis agar jangan berpe­nampilan mencolok. Walaupun punya beberapa mobil mewah tapi yang di­bawa ke kantor adalah mobil butut. Banyak juga yang me­ngan­dangkan mobil mewah di rumah. Mereka ngantor naik angkot maupun kereta

“Pegawai lama paham aturan ini. Tapi yang baru-baru lebih berani pamer,” kata pe­gawai yang sudah bekerja pu­luhan tahun ini.

Keberanian untuk tampil wah itu terlihat begitu menginjak lob­by gedung utama Ditjen Pajak. Se­orang perempuan muda me­ngenakan setelan batik dan rok hitam berdiri di depan lobby. Tangannya sibuk memainkan komputer tablet.

Tak lama, mobil Daihatsu Luxio berhenti di samping pe­rem­puan itu. Ia pun masuk ke dalam dan mobil melaju menuju pintu keluar.

Dalam kurun waktu setengah jam, sedikitnya ada lima orang yang keluar dari lobby dengan dijemput mobil. Usia mereka ma­sih muda. “Yang dari tadi keluar itu, rata-rata pegawai di sini,” kata se­orang petugas sekuriti yang berjaga di situ.

Seorang pegawai berinisial H mengakui banyak pegawai muda di instansi ini yang tajir. “Banyak yang gayanya mirip orang besar. Handphone-nya bagus-bagus, bawa laptop atau iPad. Banyak juga yang ke kantor meng­gu­na­kan mobil,” tuturnya.

“Kalau dibilang tajir, mungkin saja benar. Tapi bisa saja mereka kaya karena orangtua. Yang saya dengar banyak anak orang kaya yang kerja di sini,” kata dia.

Terungkapnya kasus Gayus juga membawa perubahan di ka­la­ngan pegawai. Pegawai yang dulu berlomba-lomba pamer ke­ka­yaan kini mengubah penam­pi­lannya jadi sederhana. “Mungkin takut disebut Gayus juga,” kata­nya sambil tertawa.

Ditjen Pajak:

Layanan Kami Sudah Bersih Dari Korupsi

Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) sudah me­ngan­to­ngi data PNS yang memiliki re­kening gendut. Data itu telah di­serahkan ke Inspektorat Jen­deral (Itjen) Kementerian Ke­uangan untuk diperiksa.

“Laporan atau surat KPK ke Itjen pasti direspons. Ada yang sudah selesai. Ada yang masih diperiksa,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Sonny Loho.

Ia menegaskan, Kemenkeu pasti akan mengambil tindakan bila pegawainya terbukti ko­rup­si. “Kalau terbukti salah pas­ti ti­dak akan naik jabatan, malah di­kenakan hukuman tu­run ja­ba­tan, bebas tugas. Bah­kan di­se­rah­kan untuk proses pidana,” jelasnya.

Namun, bila laporan re­ke­ning mencurigakan itu tidak ter­bukti ada pelanggaran, tetap akan dilakukan sejumlah tin­da­kan. “Paling bisa mutasi dari ja­batan yang sama,” imbuhnya.

Sonny mengaku pihaknya te­tap berupaya melakukan pem­buk­tian ada dugaan pelang­ga­ran. Mengingat ketidakwajaran dari rekening yang dimiliki PNS tersebut.

“Itjen terus berkoordinasi de­ngan KPK. Kemenkeu tidak kom­promi dengan korupsi. Yang terbukti salah tidak ada yang naik jabatan, malah dike­na­kan hukuman,” jelasnya.

Pihak Ditjen Pajak belum tahu apakah pegawai muda yang punya rekening gendut ber­asal dari instansi ini.

“Kami memang belum me­mi­liki info mengenai ke-10 PNS muda  itu. Semoga saja bu­kan pe­gawai Dirjen Pajak,” kata Dedi Ru­daedi, Direktur Pe­nyu­luhan Pe­la­yanan dan Humas Ditjen Pajak.

Dedi menegaskan, instansi­nya tengah melakukan ref­or­masi di segala bidang. Ini untuk menghindari munculnya pega­wai yang tak berintegritas.

“Kami tengah melakukan reformasi, khususnya di bidang pe­ningkatan kapasitas dan kompetensi SDM. Perbaikan sistem pengendalian internal te­rus dilakukan, antara lain me­lalui penerapan whistle blowing system, implementasi  values (nilai-nilai) Kemenkeu serta pe­ningkatan pengawasan dan ke­teladanan pimpinan,” bebernya.

Menurut dia, upaya pem­be­na­han sudah membuahkan ha­sil. Survei integritas yang di­la­kukan KPK tahun 2011, Ditjen Pajak mendapat skor baik da­lam pelayanan penyelesaian permohonan pengukuhan Pe­ngu­saha Kena Pajak (PKP).

Dari 15 unit layanan vertikal di tujuh instansi pemerintah dan BUMN yang disurvei, layanan Kementerian Keuangan mendu­duki posisi empat teratas.

Unit layanan itu adalah pela­yanan SP2D di Kantor Pe­la­ya­nan Perbendaharaan Negara (KPPN), pelayanan penye­le­sai­an permohonan PKP di Kantor Pelayanan Pajak, pelayanan le­lang di Kantor Pelayanan Ne­ga­ra dan Lelang (KPKNL) dan pelayanan pengurusan impor ba­rang (bea masuk) di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.

Dedi menjelaskan ada dua variabel utama yang disurvei. Yakni, pengalaman integritas dan potensi integritas. Variabel pengalaman integritas menilai pe­ngalaman korupsi dan cara pandang terhadap korupsi yang dialami pengguna layanan.

Sedangkan variabel potensi integritas menilai berbagai in­di­kator yang mendukung ter­ja­dinya potensi korupsi. Misal­nya, pengaruh lingkungan kerja, sistem administrasi dan pe­man­faa­tan teknologi informasi, peri­laku individu baik petugas mau­pun pengguna layanan dan kam­panye pencegahan korupsi yang dilakukan. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA