Dilihat dari fisik dan cat tulisannya, plang itu tampaknya belum lama dipasang. Pekan lalu, ramai diberitakan soal pembongÂkaran rumah ini. Rumah berÂukuÂran 350 meter persegi yang berÂdiri di atas lahan seluas 863 meter persegi itu kerap disebut “rumah cantik†oleh warga sekitar karena keelokan desain bangunan dan taman di pekarangannya.
Namun ada “bumbu†lain yang membuat pembongkaran ruÂmah bermodel lawas ini menÂjadi heboh. Rumornya, rumah ini dibeli putra sulung Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono yang belum lama menikah dengan Siti Rubi Aliya Rajasa, putri Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas membantah dirinya pemilik rumah itu.
Pembongkaran rumah ini pun menarik perhatian. Banyak orang yang menyayangkan pemÂbongÂkaran rumah yang dibangun taÂhun 1932 itu. Pemerintah DKI Jakarta lalu turun tangan. PemÂbongkaran dihentikan dan baÂnguÂnannya disegel.
Rakyat Merdeka bertandang ke rumah yang sering digunakan untuk syuting film dan sinetron ini pekan lalu. Rumah ini terletak di perempatan antara Jalan Cik Ditiro dengan Jalan Ki Mangun Sarkoro.
Di kawasan ini tinggal beÂbeÂraÂpa elite republik. Misalnya, AbuÂrizal Bakrie, ketua umum Partai Golkar dan Wakil Presiden BoeÂdioÂno. Kediaman Aburizal terÂleÂtak di Jalan Cik Ditiro. Sementara Boediono tinggal di rumah dinas Wapres yang terletak hanya beÂbeÂrapa meter dari Rumah Cantik.
Saat tiba di rumah yang dituju, tak terlihat aktivitas pekerja yang seÂdÂang melakukan pembonÂgÂkaÂran. Persis di sebelah kanan ruÂmah cantik, terdapat puing-puing sisa pembongkaran rumah.
Melihat dari kondisinya, baÂngunan itu sudah dibongkar sejak lama. Tak jelas kenapa tak diÂlanjutkan dengan pembangunan. Tak ada plang yang menandakan bekas reruntuhkan rumah ini disegel Pemerintah DKI Jakarta.
Rumah cantik dikelilingi paÂgar besi tinggi. Di pagar itu diÂpaÂsang polycarbonate warna hijau. Sehingga orang di luar tak bisa melihat aktivitas yang ada di peÂkaÂrangan maupun sekitar rumah.
Gerbangnya tak dilapisi polÂyÂcarbonate. Dari sini kita bisa tahu kondisi pekarangan dan rumah walaupun beberapa sisi yang bisa terlihat.
Sisa-sisa keindahan taman di depan rumah masih bisa terlihat. Di balik pagar ditanami bouÂgenÂville. Karena tak lagi dirawat, taÂnaman itu tumbuh merambat. MaÂwar merah, aster hingga kemÂbang sedap malam tumbuh di pekarangan sisi kanan rumah. Di situ juga berdiri tegak sebuah poÂhon beringin. Tingginya melebihi atap rumah.
Atap rumah hanya tersisa rangÂkanya yang menggunakan bahan kayu. Genting-gentingnya yang terbuat dari tanah liat sudah diÂcoÂpot. Di beberapa bagian, rangÂka kayunya sudah dibongkar.
Memandang ke bawah, terÂhamÂpar rumput hijau yang meÂnutupi pekarangan. Kondisinya tak terawat. Ada yang tumbuh leÂbar. Ada juga yang kering karena tak disirami air secara rutin.
Daun dan ranting kering, berÂseÂrakan di sudut-sudut halaÂman. Begitu juga puing-puing bekas bongkaran bangunan dan atap. Membuat pekarangan itu terlihat kotor.
Masih melihat dari celah pintu gerbang, tampak bangunan berÂlantai satu yang dicat warna puÂtih. Dinding di bagian kiri tampak dijebol. Memperhatikan secara teliti, dinding yang bolong itu beÂkas tempat kusen jendela. Begitu pula, dinding yang bolong di bagian depan.
Beberapa gambar yang diambil ketika rumah ini masih utuh meÂnunjukkan bahwa bagian depan rumah berbentuk setengah perÂsegi delapan. Di setiap sisi depan rumah dipasang kusen.
Hampir semua atap di bagian kiri baÂngunan sudah dibongkar. Yang tersisa hanya di bagian atas depan rumah. Itu pun tinggal kerangka kayunya.
Kondisi bangunan yang terleÂtak di sebelah masih lebih baik. Ornamen batu yang menghiasi dinding berbentuk hong masih bisa terlihat jelas. Pintu dan lima kusen jendelanya masih meÂnemÂpel utuh di dinding bangunan. Semua anak pintu dan jendela sudah dilucuti.
Di pekarangan rumah terdapat tenda biru yang digulung dan beberapa kursi plastik. Perabotan itu milik tukang soto ayam yang setiap pagi berdagang di sebelah rumah.
Sadri, bekas tukang kebun di rumah cantik mengungkapkan, dulu rumah ini milik Dyah Sari Sudiono. Menurut dia, banyak yang mengincar rumah ini. Tapi Dyah menolak menjualnya.
Tiga tahun lalu rumah dijual kepada Arif Purnama, seorang pengusaha. Masih menurut Sadri, Dyah bersedia melepas rumah itu karena pemilik baru berjanji tidak akan mengubah bentuk rumah itu. Setelah rumah dijual, pemilik lama pindah ke Bintaro.
Pria asal Purwokerto ini meÂngakui dulu kerap dimintai tolong oleh pemilik lama untuk merawat tanaman dan merapikan taman. Sejak berganti pemilik, Sadri tak lagi diminta tolong menjadi tuÂkang kebun di rumah itu.
Kini, Sadri menjadi penjaga lahan di sebelah rumah cantik. Ia membangun bedeng di dekat puing-puing bekas bongkaran rumah. Di bangunan ala kadarnya itu dia tinggal sekarang.
Menurut Sadri, rumah cantik lalu dititipkan kepada tukang soto ayam dan tukang warung di sebeÂrang. “Sekarang keduanya seÂdang kampung sejak sebulan lalu,†tuturnya.
“Setahu saya, setelah dibeli Pak Arif, rumah itu belum dihanÂcurkan. Masih utuh,†ungkap Sadri. Proses pembongkaran dimulai sejak setahun lalu.
Sadri mendengar kabar rumah itu dihancurkan karena hendak dibangun baru. “Katanya, peÂmiÂlik rumah ingin model bangunan baru,†kata dia. Tapi, dia tak tahu apakah rumah itu masih dimiliki Arif atau sudah berpindah tangan lagi.
“Sekarang rumah itu dititipkan ke tukang soto ayam dan tukang Keduanya sedang kampung sejak sebulan lalu,†tuturnya.
“Jadi Lokasi Syuting Film dan Video Klipâ€
Dyah Sari Sudiono, pemilik lama “Rumah Cantik†berupaya menjaga keaslian rumah peÂningÂÂgaÂlan Belanda ini maupun isi di daÂlamnya. Posisi furnitur dan perÂlengkapan rumah lainÂnya tak perÂnah berubah selama puluhan tahun.
Keaslian bentuk rumah dan isi di dalamnya yang menarik insan film untuk menjadi tempat ini seÂbagai lokasi syuting. Rumah ini perÂnah menjadi tempat syuting film Kabut Sutra Ungu dan Dunia Tanpa Koma. Terakhir, Terakhir, peÂnyanyi Marcel Siahaan melaÂkuÂkan syuting untuk video klip untuk singlenya Peri Cintaku di rumah ini.
"Kalau tidak salah, rumah ini disewakan seharga Rp 10 juta per harinya lengkap dengan barang-barang antik yang ada di dalamÂnya. Itu saat masih dipegang pemilik lama," jelas Sadri, bekas tukang kebun di rumah ini.
Lantaran menjaga keaslian benÂtuk rumah dan isi di daÂlamÂnya, Dyah mendapat pengÂharÂgaÂan dari Pemerintah DKI Jakarta.
Namun keindahan bentuk ruÂmah ini tinggal kenangan. Setelah dijual, rumah ini dibongkar oleh pemilik baru. Belakangan PemeÂrintah DKI Jakarta menyegel baÂngunan ini karena pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan.
Sadri mengungkapkan, kerap melihat orang suruhan pemilik baru mengontrol rumah setelah diÂsegel. Tapi orang itu hanya meÂlihat dari luar. Tak sampai masuk ke dalam.
Orang itu kerap berbicara deÂngan tukang soto ayam dan peÂmilik warung rokok di rumah seÂberang yang dititipi untuk menÂjaga rumah.
Catat, Bongkar Rumah Peninggalan Belanda Perlu Lapor Disparbud
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI JaÂkarta, Arie Budhiman, meÂngatakan Rumah Cantik yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro Nomor 62 Menteng, Jakarta PuÂsat tak termasuk kategori baÂngunan cagar budaya.
Lewat Keputusan Gubernur Nomor 475 Tahun 1993, PeÂmeÂrintah DKI Jakarta menetapkan bangunan yang termasuk cagar budaya. Ada 216 bangunan di seÂjumlah wilayah di ibukota yang masuk kategori ini. "RuÂmah Cik Ditiro tidak termasuk dalam kategori cagar budaya," kata Arie Budhiman.
Menurutnya, di kawasan MenÂteng banyak terdapat baÂngunan peninggalan Belanda. Pemerintah DKI telah meneÂtapÂkan kawasan pemugaran yang terdiri dari tipe A, B dan C. Rumah Cantik itu, jelas Arie, terÂmasuk kategori C, yang boÂleh dibongkar oleh pemiliknya. Tapi harus serasi dengan lingÂkuÂngan dan kawasan di mana lokasi itu berada.
"Jadi tidak bisa diubah seÂmaunya, harus memÂperÂtaÂhanÂkan bentuk asli bangunannya. Harus dikembalikan seperti bentuk aslinya dan atau harus serasi dengan kawasan pemuÂgaÂran Menteng," ujar dia.
Arie mengatakan, ada meÂkanisme dan prosedur sanksi yang akan dijatuhkan kepada pemilik rumah cantik itu. "Siapa saja yang ingin meÂlaÂkuÂkan perubahan pada rumah tingÂgal harus ada persyaratan, khusus Rumah Cantik yang maÂsuk dalam kategori kawaÂsan peÂmugaran, sebelum meÂlaÂkukan pemugaran harus menÂdapat rekomendasi tim DisÂparbud," katanya.
Arie memahami banyak pihak yang menyayangkan bangunan tersebut dibongkar hingga porak-poranda. Dia mengaku kecewa pemilik belum pernah mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pemugaran.
"Siapapun yang tinggal di kawasan Menteng, dan punya rumah secantik itu yang ingin melakukan pembangunan dan pemugaran harus mengajukan permohonan IMB," tandas dia.
"Tentu akan dicek, begitu dia masuk daerah pemugaran tentu disarankan untuk mengajukan permohonan kepada Disparbud untuk mendapatkan penilaian tim penasehat dan bangunan cagar budaya," ucapnya.
Dia mengungkapkan sejak awal pihaknya telah berkoorÂdinasi dengan Dinas PÂeÂngÂaÂwaÂsan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk melakukan peÂnyeÂgeÂlan agar pembongkaran tidak dilanjutkan. Namun faktanya ruÂmah tersebut telah dirobohkan.
"Pemerintah menyayangkan hal itu. Disparbud tidak berÂuruÂsan dengan pengalihan properti. Saya pikir itu notaris yang menÂdatangani akte jual beli atau BPN yang mengetahui persis siapa yang beli. Atau pemilik barunya yang menghancurkan itu," ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.