Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang Salah Sejak Awal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 13 Maret 2026, 06:07 WIB
Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang Salah Sejak Awal
Lokasi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.(Foto: PPID DKI Jakarta)
rmol news logo Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sudah salah sejak awal pengoperasian.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan kepada RMOL, Jumat 13 Maret 2026.

"Pengelolaan sampah di Bantargebang juga tidak sesuai yang diceritakan ke publik," kata Tigor.

Menurut Tigor, TPST Bantargebang yang resmi beroperasi sejak 1990 hanya menampung atau menumpuk sampah di area TPST. 

"Sejak awal hingga hari ini pengelolaannya hanya menumpuk sampah Jakarta yang dibawa, hingga menjadi gunungan sampah yang rapuh, mudah longsor juga kebakaran," kata Tigor. 

Kasus terakhir, longsor sampah di TPST Bantargebang, menyebabkan tujuh orang meninggal dunia. Insiden ini terjadi di zona 4 TPA Bantargebang, pada Minggu sore, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.29 WIB. 

Data resmi menunjukkan bahwa setiap hari, sekitar 7 ribu hingga 8 ribu ton sampah dikirim dari Jakarta ke TPST Bantargebang untuk dibuang dan diolah. 

Luas fasilitas TPST Bantargebang sendiri mencapai lebih dari 110 hektare, dengan lima zona pembuangan aktif yang menampung tumpukan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA